Breaking News:

Tri Rismaharini Diduga Dihina Lewat Facebook, 9 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Walikota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan dihina melalui Facebook, polisi kini periksa 9 orang.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com
Tri Rismaharini 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama Zikria Dzatil.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.

Polisi, lanjut dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dan mencari tahu orang yang "bersembunyi" di balik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

Bandingkan Kinerja Anies Baswedan dengan Risma, Rocky Gerung Singgung soal Persaingan PDIP

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kita tindak lanjuti dan memprosesnya," tutur Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/1/2020).

Sandi mengatakan, polisi ingin menangani kasus tersebut dengan cepat.

Tri Rismaharini
Tri Rismaharini (Youtube Rumah Bhara)

"Yang jelas, kami akan cepat memprosesnya.

Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, apalagi ini yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya," kata Sandi.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Hal itu dilakukan untuk dapat memastikan bahwa unggahan akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang diduga menghina Risma tersebut mengandung ujaran kebencian.

"Nanti ahli bahasa yang menentukan, apakah kata-kata itu masuk ujaran kebencian, fitnah.

Kami sudah mencoba koordinasi dengan ahli bahasa," ujar Sandi.

Meski demikian, hasil dari keterangan saksi ahli itu, menurut Sandi, setidaknya sudah mengarah pada unsur perbuatan tindak pidana.

Saat Politisi Gerindra Menolak Bandingkan Kinerja Anies Baswedan dengan Bu Risma: Jauh, Jauh

 

Tri Rismaharini
Tri Rismaharini (TribunNewsmaker.com Kolase/ Youtube Rumah Bhara/ Tribunnews/ Dany Permana)

"Yang jelas fakta-fakta yang sudah temukan mengarah atau termasuk bagian tindak pidana," tutur Sandi.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Zikria Dzatil sudah naik ke tingkat penyidikan polisi.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengakui bahwa pihak Pemkot melalui kepala bagian hukum telah melaporkan akun tersebut kepada polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
RismaTri RismahariniSurabayaFacebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved