Breaking News:

Pernyataan 'Ngalor-Ngidul' Rangga Sasana Setelah Jadi Tersangka: Saya Sekjen De Hereen Seventeen

Berikut deretan pernyataan 'ngalor-ngidul' Rangga Sasana setelah para petinggi Sunda Empire dijadikan tersangka!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribun Jabar/Mega Nugraha
Berikut deretan pernyataan 'ngalor-ngidul' Rangga Sasana setelah para petinggi Sunda Empire dijadikan tersangka! 

"Terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi, yaitu Dinasti Padjajaran Siliwangi," ungkap Rangga.

Saat ditanya soal pengacara dan kuasa hukum, Rangga mengaku sudah menyiapkannya.

"Pengacara saya ada, jadi dari Sekolah Tinggi Islam. Nanti akan dicari pengacara dengan tim yang lengkap," kata Rangga.

Seperti diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.

Tiga Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum resmi jadi tersangka.
Tiga Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum resmi jadi tersangka. (Kolase TribunNewsmaker - Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

"Perbuatannya ‎memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan Polda Jabar resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire jadi tersangka.

"Ketiga tersangka berinisial‎ Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.

Tags:
Rangga SasanaSunda EmpireNasri BanksRatnaningrum
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved