Pernyataan 'Ngalor-Ngidul' Rangga Sasana Setelah Jadi Tersangka: Saya Sekjen De Hereen Seventeen
Berikut deretan pernyataan 'ngalor-ngidul' Rangga Sasana setelah para petinggi Sunda Empire dijadikan tersangka!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut deretan pernyataan 'ngalor-ngidul' Rangga Sasana setelah para petinggi Sunda Empire dijadikan tersangka!
Ki Rangga Sasana alias Edi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Sembari mengenakan seragam bintang tiga kebesarannya, dia dibawa penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar ke Mapolda Jabar pada hari Selasa 28 Januari 2020 pukul 19.15 WIB.
Sebelum masuk ke Mapolda Jabar, Rangga sempat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.
Salah satu wartawan pun meminta tanggapan Rangga atas pentapan tersangka para petinggi Sunda Earth Empire.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Rangga malah melontarkan berbagai pernyataan yang dianggap ngawur atau 'ngalor-ngidul'.
"Ya itukan sudah sebelumnya dilakukan ibunda kaisar sama Prime Minister, lalu kemudian dengan saksi-saksi lainnya di bawahnya," ujar Rangga seperti yang dikutip dari YouTube KOMPASTV.
"Saya dalam hal ini kekaisaran, di mana saya sebagai sekjen, Sekretaris Jenderal De Hereen Seventeen, perlu dunia juga tahu bahwa di sinilah tata letak bahwa NKRI ini ingin lebih maju," ujarnya.
• Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire, Tak Seperti yang Disebutkan Rangga Sasana ke Karni Ilyas
• 5 Fakta Runtuhnya Sunda Empire, 3 Petinggi Jadi Tersangka, Rangga Sasana Pakai Seragam Bintang Tiga
• Rangga Sasana Jadi Tersangka bersama 2 Petinggi Sunda Empire Lainnya, Polisi Sita Barang Bukti Ini
Tak berhenti di situ, Rangga juga membicarakan soal sistem dunia yang akan habis pada 15 Agustus 2020 mendatang.
Seperti diketahui, pada tanggal itu Sunda Empire mempercayai bahwa negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk mendaftar ulang.
Walau sudah jadi tersangka, Rangga masih meyakini hal itu akan terwujud.
"Pada posisi de Hereen Seventeen, lalu pada nanti kemudian 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini (Bandung), itu benar adanya," ungkapnya.
Rangga sendiri mengaku masih ada kesimpang siuran soal klaim sejarah yang diungkapkan Sunda Empire.
"Jadi untuk ini, kejelasan bahwa simpang siurnya sejarah, kita bisa maklumi oleh semua masyarakatnya juga," ujar Rangga.
"Namun, ini sesungguhnya bahwa tata letak terkait dengan proses adanya keberadaan Sunda Empire perlu diketahui semuanya. Bahwa dunia ini milik Sundaland yang terbagi atas enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti," jelasnya.
"Terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi, yaitu Dinasti Padjajaran Siliwangi," ungkap Rangga.
Saat ditanya soal pengacara dan kuasa hukum, Rangga mengaku sudah menyiapkannya.
"Pengacara saya ada, jadi dari Sekolah Tinggi Islam. Nanti akan dicari pengacara dengan tim yang lengkap," kata Rangga.
Seperti diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
"Perbuatannya memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan Polda Jabar resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire jadi tersangka.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.
Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.
• Potret Lawas Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Dibongkar Roy Suryo, Sebut Wayang Pemecah Belah
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Pantauan Tribun, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.
Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra. (TribunNewsmaker.com/Irsan)