5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT, Siapkan Kejutan hingga Cakar Wartawan
Dijemput paksa oleh pihak kepolisian, berikut fakta penjemputan Nikita Mirzani. Sempat cakar wartawan hingga siapkan kejutan.
Editor: ninda iswara
Selang 30 menit kemudian, Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya tersebut.
2. Sempat berseloroh

Mengenakan kaus berwarna hitam dan topi putih, Nikita turun dari mobil didampingi beberapa penyidik menuju gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Wajah Nikita terlihat sembap, suaranya pun terdengar serak.
Ketika ditanya oleh awak media apakah Nikita habis menangis, ia menyangkalnya.
"Kagak (menangis), kan suara gue lagi serak," ujarnya sesaat sebelum memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Meski begitu, Nikita tampak tersenyum dan berseloroh kepada awak media yang sudah menanti dirinya.
"Mau ngambil gambar gue ya? Bisa banget lu," ucap Nikita sembari berjalan masuk ke gedung Mapolres didampingi beberapa penyidik.
3. Dijemput paksa karena mangkir dua kali
Penjemputan paksa ini lantaran kasus Nikita sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan harus melakukan tahap kedua.
Artinya Nikita sebagai tersangka dan barang bukti perkara wajib diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ia dijemput paksa, Jumat dini hari.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut kliennya telah mematuhi proses hukum yang tengah bergulir.
• Jadi Tersangka KDRT pada Dipo Latief, Nikita MIrzani Dijemput Paksa Polisi, Mata Terlihat Sembab!
• Diblacklist Stasiun TV Gegara Ucap Kata Kasar, Nikita Mirzani Justru Bersyukur: Akhirnya Gw Bebas
• Kronologi Perseteruan Nikita Mirzani & Uya Kuya, Menangis Saat Damai, Kenang Momen Nge-Host Bareng
"Pelimpahan itu jadi kewenangan penuh dari penyidik, artinya tanya di atas (polisi). Yang jelas proses ini adalah proses yang harus dilalui sebagai warga negara," ujarnya.
Ihwal Nikita yang sempat mengajukan surat izin dokter hingga 30 Januari 2020, Fahmi menegaskan bahwa kliennya memang sakit.