Breaking News:

Jadi Tersangka KDRT pada Dipo Latief, Nikita MIrzani Dijemput Paksa Polisi, Mata Terlihat Sembab!

Presenter sekaligus bintang film, Nikita Mirzani (33) dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Kolase TribunNewsmaker - Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi Jumat (31/1/2020) dini hari. 

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir,hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Selesai Pemberkasan

Sebelumnya, penyidik telah menyelesaikan proses pemberkasan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka Nikita Mirzani, akhir 2019.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan siap melimpahkan berkas acara pemeriksaan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa kali penyidik diketahui urung melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan lantaran ada izin tertulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. (Muhammad Naufal)

Nikita Mirzani pernah menyampaikan permohonan untuk menjalankan ibadah umrah.

Sepulang umrah, Nikita Mirzani kembali menyampaikan pemberitahuan sakit sambil melampirkan surat keterangan sakit dari dokter hingga Kamis (30/1/2020) ini.

"Kami punya kewajiban menyampaikan tersangka dan barang bukti (setelah berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan)," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto, Rabu (29/1/2020).

Akhirnya Berdamai dengan Uya Kuya, Tangis Nikita Mirzani Pecah saat Minta Maaf, Ungkap Hal Ini

 

Pemberitahuan sakit Nikita Mirzani itu terhitung 23 Januari hingga Kamis ini.

Dalam surat keterangan sakit dari dokter itu, dijelaskan Irwan Susanto, kondisi kesehatan Nikita Mirzani belum memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, karena surat itu dikeluarkan oleh medis," ujarnya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Irwan Susanto memastikan, pihaknya akan kembali melakukan panggilan ke Nikita Mirzani setelah surat keterangan dokter itu habis.

Jika panggilan selanjutnya Nikita Mirzani tetap tidak hadir, penyidik berhak menjemput paksa tersangka untuk diserahkan ke kejaksaan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefpolisiKDRT
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved