Minta Wamen BUMN Tegur Ahok di Pertamina, Andre Rosiade: 'Jangan Sampai Ada Komisaris Rasa Dirut'
Andre Rosiade meminta Wakil Menteri BUMN untuk menegur Ahok di Pertamina: 'Jangan sampai ada Komisaris rasa Direktur Utama'
Editor: Irsan Yamananda
Selain itu, mantan Dirut PT Telkomsel, Emma Sri Martini, juga ditunjuk menjadi Direktur Keuangan.
• Hotman Paris Rayakan Imlek bersama Konglomerat, Ada Nadiem Makarim hingga Ahok, Ini Foto & Videonya
Informasi soal bakal ditunjuknya Ahok sebagai Komut Pertamina telah merebak sejak beberapa waktu lalu.
Pro-kontra mewarnainya hingga Ahok akhirnya resmi ditunjuk menjadi pejabat teras Pertamina.
Kontroversi Ahok
Penunjukan Ahok sebagai Komut di PT Pertmina, sempat menuai pro dan kontra.
Rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama 2 tahun menjadi salah satunya.
Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.
Ia menjalani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.
Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.
Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.
• Rekam Jejak Riza Patria, Cawagub DKI Usulan Gerindra & PKS, Pernah Lawan Jokowi-Ahok di Pilkada
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap, pertimbangan pengangkatan Ahok menjadi petinggi BUMN karena kinerjanya yang baik.
Salah satunya, menurut dia, terlihat ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kasus hukum yang menjerat Ahok dinilainya sudah selesai karena Ahok telah mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.