Breaking News:

Sempat Ngaku Punya Rp 60.000 T & Akan Belikan Prabowo Jet, Petinggi King of The King Ditangkap

Dulu ngaku punya uang Rp 60.000 T & ingin belikan Prabowo Subianto jet tempur, petinggi King of The King kini ditangkap polisi.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnewsmaker/ Kompas.com (Singgih Wiryono) & Istimewa
King of The King ditangkap polisi 

Kedua lembaga yang dimaksud adalah Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

King of The King atau yang sering dipanggil Mister Dony Pedro itu disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS.

Selain itu, dirinya juga dipercaya memiliki kekayaan hingga Rp 60.000 triliun di bak UBS.

 Gabung Kerajaan King of The King, ASN Karawang Ini Seperti Dicuci Otak, Dijanjikan Uang Miliaran

 2 Kaki Tangan King of The King Jadi Tersangka Penipuan, Iming-imingi Korban Dana Amanah Miliaran

Juanda mengatakan, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.

Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.

Dia mengatakan, kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.

Pertama, melunasi utang-utang luar negeri Indonesia; kedua, membagikan kepada masyarakat Indonesia; dan ketiga, untuk membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).

"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.

Dia juga menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.

"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia.

Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020)

Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat, tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.

Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, ujar Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro dan akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang.

"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.

Sementara itu, Sekdis Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Inci Dermaga mengatakan Pemkot Bandung tidak punya wewenang untuk bertindak apalagi organisasi Indonesia Mercusuar atau King of The King tidak tercatat di Kesbangpol.

"Walau tak tercatat di Kesbangpol, tapi kami diperintahkan pusat untuk menyelidikinya," ujar Inci melalui telepon , Sabtu (1/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved