Jokowi Sebut Akan Hitung Dampak Positif & Negatif Soal Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia Dulu
Soal pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia, Jokowi sebut akan hitung dampak positif & negatifnya dulu
Editor: Irsan Yamananda
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam recana pemulangan WNI yang diduga terlibat foreign terrorist fighter (FTF) atau teroris lintas batas negara.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
• Ahok Dicari Jokowi karena Tak Datang di Acara Perayaan Imlek, Ternyata Ini Alasannya, Sibuk Rapat!
• Sosoknya Dicari Presiden Jokowi Saat Imlek, Ahok: Enggak Mungkin Pergi, Kamis Hari Kerja Jam 9
• Bahas 100 Hari Kerja Pemerintah, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tak Punya Teman Berpikir: Dia Kesepian
Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama FTF di berbagai negara. Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme.
Selain itu, apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
"Oleh itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," ucap Mahfud.
Mahfud Sebut Pemerintah Dilema soal Nasib Teroris WNI Pelintas Batas

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah masih dilema terhadap nasib teroris pelintas batas dari Indonesia yang kini hendak pulang ke Tanah Air.
Mahfud mengatakan sedianya mereka memiliki hak untuk pulang selama masih memegang paspor Indonesia.
Namun di sisi lain mereka berpotensi menyebarkan paham radikalisme dan terorisme jika dibiarkan berbaur langsung dengan masyarakat.
• Wabup Natuna Sebut Tak Ada Koordinasi Soal Evakuasi WNI dari Wuhan, Mahfud MD Akui Ada Kesalahan
"Nanti kalau dipulangkan apa langkahnya. Kalau tidak dipulangkan apa alasannya. Nanti semua akan dianalisis lalu akan diputuskan oleh pemerintah," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
"Sedang dipertimbangkan caranya agar tidak melanggar hukum dan HAM juga tidak membahayakan negara. Sekaligus tidak membiarkan virus-virus teror tumbuh di sini," lanjut dia.