Breaking News:

Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ngaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi

Mengaku pakai narkoba untuk hilangkan depresi, Lucina Luna terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Irsan Yamananda
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @lucintaluna/ TribunJambi
Lucinta Luna Ditangkap atas Kasus Narkoba Bersama 3 Orang Lainnya, Polisi Amankan Barang Bukti Ini 

TRIBUNNEWSMAKER.COMMengaku pakai narkoba untuk hilangkan depresi, Lucina Luna terancam hukuman 4 tahun penjara.

Lucinta Luna kembali jadi perbincangan publik.

Hingga hari Rabu, 12 Februari 2020, namanya masih menjadi trending topic Twitter Indonesia.

Seperti diketahui, ia ditangkap petugas atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Lucinta diamankan polisi di sebuah apartemen kawasa Thamrin, Jakarta Pusat pukul 01.30 WIB pada hari Selasa, 11 Februari 2020.

Saat ditangkap, polisi menemukan obat berubah tramadol.

Selain itu, ada juga tujuh butir riklona dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.

Dirinya pun diminta untuk melakukan tes urine.

Hasilnya, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Tak lama berselang, Lucinta akhirnya menampakkan diri setelah tertangkap atas kasus tersebut.

Dirinya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan celana coklat.

Lucinta hadir untuk melakukan konferensi pers terkait kasusnya

Acara itu diadakan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Gebby Vesta Tanggapi Soal Kasus Narkoba Lucinta Luna, Sebut Bakal Merembet ke Teman-temannya!

Potret Lucinta Luna Saat Diinterogasi Polisi Terkait Kasus Narkoba, Pakai Kacamata Hitam & Masker

Deretan Fakta Penangkapan Lucinta Luna Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Lucinta sudah naik statusnya menjadi tersangka.

Sementara tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lucinta Lunanarkobapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved