Temuan Tim Gabungan Soal Kasus Harun Masiku, Ada 120 Ribu Data Perlintasan yang Tak Terdeteksi
Soal Kasus Harun Masiku, Tim Gabungan Sebut Ada 120 Ribu Data Perlintasan yang Tidak Terdeteksi
Editor: Irsan Yamananda
Sehingga, mereka membutuhkan bantuan untuk mencari Harun dan Nurhadi.
"Enggak (tersindir) lah, KPK itu sangat terbatas SDM dan jaringannya."
"Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," ujar Ghufron saat dimintai konfirmasi, Senin (17/2/2020).
Ghufron malah melihat upaya MAKI memberi hadiah kepada masyarakat sebagai langkah yang positif.
Masyarakat, katanya, berhak berpartisipasi dalam penegakan hukum.
"Sayembara MAKI akan memberi hadiah iPhone 11 terhadap pemberi info HM dan NH bagi kami hal yang positif."
"Sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian keduanya untuk diproses hukum," papar Ghufron.
• Karni Ilyas Heran Banyak yang Baper ILC Angkat Harun Masiku, Ferdinand Hutahaean: Masih Hidup Gak?
• Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Drama Yasonna Laoly & Harun Masiku: Biar Saja KPK Kejar Sendiri
Sebelumnya, MAKI menyerahkan bukti print dari foto screenshot komunikasi di aplikasi WhatsApp, antara Harun Masiku dengan temannya, Budi.
Di bukti print itu disebutkan, Harun Masiku meminta dibelikan tiket pesawat kepada Budi.
Bukti itu diserahkan kepada hakim tunggal Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkap bukti print itu di sidang praperadilan nomor 8 tahun 2020, antara MAKI melawan KPK dan Dewas KPK.
Hal itu terkait belum ditetapkannya tersangka baru perkara dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku sosok biasa dari sisi keuangan."
• Dirjen Imigrasi Dipecat Diduga Terkait Harun Masiku, Muhammad Isnur: Yasonna Juga Harus Dicopot
"Dikarenakan untuk sekadar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya."
"Sehingga sangat muskil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," kata Boyamin.
Dia menduga uang suap untuk Wahyu senilai Rp 900 juta itu berasal dari pihak lain sebagaimana pokok permohonan praperadilan.
Di mana, ada pihak lain yang membiayai uang suap Harun Masiku.
Boyamin mengaku sudah bertemu orang yang bernama Budi, teman Harun Masiku tersebut, yang menjelaskan sehari-hari pekerjaan Harun Masiku adalah lawyer namun jarang bersidang.
"Terakhir Harun Masiku menangani klien perusahaan milik orang asing."
• POPULER - Roy Suryo Beri Kritikan Soal Harun Masiku, KPK & Polri Ungkap Perkembangan Pencarian
"Namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut."
"Sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut," beber Boyamin.
Atas kondisi tersebut, Harun Masiku tidak berduit selama 6 bulan terakhir, sehingga sangat diragukan punya uang untuk dipakai menyuap Wahyu Setiawan.
"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," tambahnya.
Sebelumnya, MAKI mendaftarkan gugatan Praperadilan lawan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dasar gugatan melawan KPK karena tidak menetapkan tersangka baru/lain atas perkara dugaan suap Harun Masiku-Wahyu Setiawan.
• POPULER Karni Ilyas Heran Banyak yang Baper ILC Angkat Harun Masiku, Ferdinand Hutahaean Berkomentar
• POPULER Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Yasonna Laoly & Harun Masiku, Minta KPK Kejar Sendiri
MAKI mencantumkan nama lengkap kedua orang tersebut yang layak menjadi tersangka lain/baru.
Hal itu termuat dalam materi gugatan praperadilan, dan dibuka saat pembacaan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua orang itu adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan politikus PDIP Donny Tri Istiqomah. (TribunNewsmaker.com/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul MAKI Gelar Sayembara Berhadiah iPhone 11 Bagi Penemu Harun Masiku dan Nurhadi, KPK Tak Tersindir.