Breaking News:

Pria di Palembang Relakan Istri Selingkuh, Pura-pura Gerebek Agar Bisa Peras Selingkuhan Rp 50 Juta

Pria relakan istri selingkuh dengan kakek 60 tahun, pura-pura gerebek agar bisa peras Rp 50 juta.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Ag (39) bersama istri sirinya M (35) dan pelaku BHD (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. 

M pun menghubungi suaminya untuk mengatur skenario untuk menggereknya saat kencan di sebuah hotel.

Pelaku Ag pun meminta bantuan adiknya yakni BHD (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Ketiganya punya peran berbeda.

Skenario itu pun dijalankan. Rabu (26/2/2020.

M kencan dengan JH di sebuah hotel.

Saat di dalam kamar, M menghubungi suaminya.

Ag ditemani adiknya,BHD (28) pura-pura menggerebek kamar hotel.

Ia kemudian memotret M dan JH dalam kondisi tanpa busana.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana."

"Lalu datang suami dari M dan memfoto mereka," kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).

JH yang ketakutan mengetahui Ag adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek.

Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

Ag pun mengancam JH akan menyebarkan foto tersebut dan meminta JH membayar Rp 50 juta.

Penampilan Perdana BCL di Tengah Duka setelah Ashraf Sinclair Meninggal, Ungkap Pesan Mengharukan

POPULER - Bela Anies Soal Banjir DKI, Fadli Zon Singgung Janji Jokowi, Ferdinand: Ya Kan Dia Kerja

Karena tak memiliki uang, JH kemudian menyerahkan ponsel dan cincinnya senilai Rp 2,2 juta pada Ag.

JH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang.

Petugas pun mengamankan Ag dan M serta BHD untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relakan Istri Kencan dengan Kakek 60 Tahun, Suami Pura-pura Gerebek, Diperas Rp 50 Juta".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Palembangselingkuhistri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved