Update Kasus Siswi SMP di Tasik Dibunuh Ayah, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis, Maksimal Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan siswi SMP, DS (13) di Tasikmalaya yang merupakan ayah kandungnya sendiri kini dijerat dengan pasal berlapis.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus siswi SMP, DS (13) yang dibunuh ayah kandungnya sendiri, BR di Tasimalaya kini masih bergulir.
Pelaku, BR dijerat dengan pasal berlapis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS dibunuh oleh sang ayah di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, Kamis (23/1/2020) sore.
DS dihabisi dengan cara dicekik oleh ayahnya.
Peristiwa tersebut terjadi karena BR emosi dengan sang anak yang merengek meminta uang.
Saat itu korban meminta uang untuk membayar study tour sekolah.
• FAKTA BARU Kasus ABG di Tasik Dibunuh Ayahnya & Jasad Dibuang di Gorong-gorong, Korban Sempat Kabur
• Terungkap Alasan Budi Sembunyikan Jasad Anak Kandungnya di Gorong-gorong, Sempat Bohongi Guru Korban
Namun uang pemberian pelaku kurang.
Korban pun merengek meminta sang ayah untuk menambah kekurangannya.
Namun permintaan korban justru membuat pelaku naik pitam.
Ia tega mencekik leher anak yang merupakan darah dagingnya sendiri.
"Dalam rekonstruksi di rumah kosong (Kamis 12/3, Red) BR ternyata terlibat cekcok dengan Delis sebelum tersangka gelap mata dan mencekik leher Delis," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, seusai rekonstruksi, Kamis (12/3/2020).
Sebelumnya disebutkan bahwa BR kesal terhadap DS yang terus merengek meminta uang study tour Rp 400.000.

Ketika itu BR hanya memiliki Rp 300.000, itu pun Rp 100.000 di antaranya pinjam dari majikannya.
Ternyata belakangan diketahui bukan merengek tapi cekcok.
"Korban meminta dipenuhi Rp 400 ribu tapi tersangka hanya ada Rp 300 ribu sehingga terjadi cekcok di antara mereka. BR kemudian mencekik Delis dan sempat lepas tapi dicekik lagi hingga meninggal," ujar Anom.