Pelecehan Siswi Kelas 2 SD oleh 4 Kakak Kelas, Orang Tua: Ada Guru yang Minta Korban Tutup Mulut
Berikut deretan fakta mengenai kasus dugaan pelecehan seksual siswi kelas 2 SD oleh 4 kakak kelasnya.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan dengan kabar pelecehan seksual yang dialami oleh siswi Sekolah Dasar (SD).
Usut punya usut, peristiwa nahas itu terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
Korban yang berinisial A merupakan siswi kelas 2 SD.
Ironisnya, pelaku dugaan pelecehan seksual itu merupakan empat orang kakak kelasnya yang juga masih di bawah umur.
Empat orang yang dimaksud berinisial RNG, TH, BD dan L.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tindakan tak pantas ini dilakukan saat jam pelajaran berlangsung.
• Fakta Pelecehan Seksual Halte UIN Ciputat, Pelaku Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi, Kejiwaan Normal
• POPULER - Kasus Video Pelecehan Siswi SMK: Kepsek Susah Tidur & Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
• Modus Pelecehan Seksual Kepsek SMA di NTB, Pura-pura Ajak Selfie untuk Cium Paksa Siswinya

Y, orang tua korban, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 26 Februari 2020, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami tidak terima atas perbuatan empat pelaku," ujarnya, Rabu (11/3/2020) seperti yang dikutip dari TribunJambi.
Pihak keluarga sempat ingin menuntut agar kasus tersebut diusut secara hukum.
Hanya saja, permasalahan itu akhirnya diselesaikan secara adat.
"Tapi permasalahannya diselesaikan secara adat," sesalnya.
• Update Kasus Video Pelecehan Siswi SMK: Kepsek Ngaku Susah Tidur & Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
• Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Psikolog DS Geram: Fitnah, Mau Naikin Followers?
Y mengaku sangat menyayangkan kelalaian pihak sekolah.
Mengingat kejadian ini disebut-sebut terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Menurut Y, awalnya korban dibawa ke dalam kelas.
Sesampainya di sana, empat terduga pelaku melakukan pelecehan seksual pada korban.
Akibat perbuatan itu, korban mengaku merasakan sakit di organ kewanitaannya.
"Akibat kejadian ini, anak kami belum berani untuk kembali ke sekolah."
"Karena salah satu guru sempat meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini pada siapa pun," ungkapnya.
Seorang guru, yang oleh Y disebut berinisial N, meminta korban untuk tutup mulut dengan menjanjikan uang Rp 50 ribu.
"Kalau ada yang tahu, anak saya diminta untuk mengatakan pelaku pemerkosaan adalah ayah tirinya,” jelas Y.
A sendiri juga sudah diperiksa oleh bidan setempat.
• Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Psikolog DS Geram: Fitnah, Mau Naikin Followers?
• POPULER 6 Fakta Napi Wanita Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis di Rutan, Pelaku Kini Diisolasi
• 6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi hingga Pelaku Diisolasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selaput dara korban dinyatakan telah robek.
“Kami tidak terima karena masa depan anak kami sudah hancur."
"Untuk itu kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang seadilnya buat pembelaan bagi kami,” tutup Y.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atas kejadian tersebut.
“Kita menunggu laporan dari korban,” ungkap Kapolres Bungo melalui layanan pesan WhatsApp, Rabu (11/03/2020)
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril mengaku sudah turun ke sekolah terkait masalah ini.
“Pihak sekolah membantah."
"Katanya, informasi pemerkosaan itu tidak benar."
"Kalau korban sekadar dipegang oleh pelaku memang ada."
"Kalau guru yang membujuk korban dengan uang juga tidak ada,” ucap Masril.
• 6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi hingga Pelaku Diisolasi
• Jadi Dirut Baru Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Tanggapi Isu Pelecehan Pramugari
Masril menjelaskan, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat.
Namun, pihak yang dinyatakan bermasalah tersebut juga tidak mau membayar utang atas sanksi yang diberikan oleh adat.
“Kalau dari pemeriksaan tiga orang bidan, memang dinyatakan sudah robek."
"Kami juga menyarankan agar pihak korban menempuh jalur hukum,” terangnya.
Jika nanti terbukti secara hukum, tegas Masril, pihaknya tidak akan tinggal diam.
Dinas Pendidikan Bungo akan memberikan tegas terhadap kepala sekolah, wali kelas, juga pada para pelaku.
“Kalau sekarang kita ambil tindakan."
"Kita belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah."
"Jadi sebaiknya permasalahan ini kita serahkan saja pada pihak berwenang,” tutupnya. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)