Virus Corona
Update Virus Corona di Indonesia, Pemerintah Bogor Tetapkan Status KLB di Wilayahnya
Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB atas kasus virus corona yang terjadi di kota Bogor.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB atas kasus virus corona yang terjadi di kota Bogor.
Penetapan status KLB ini dilakukan setelah ada tiga orang warga Bogor yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Dari data resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Bogor, ketiga orang yang dinyatakan positif corona adalah adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, satu pejabat PNS yang ikut Bima Arya ke luar negeri dan satu orang yang sebelumnya berstatus PDP.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan bahwa ketiganya positif terinfeksi virus corona berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Labkesda Provinsi Jawa Barat.
"Dengan adanya tiga kasus positif ini maka Kota Bogor dinyatakan KLB," sebut Retno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020), seperti dilansir dari Kompas.com
Retno juga menuturkan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan ketiga pasien tersebut.
• BREAKING NEWS Video Pertama Wali Kota Bogor Bima Arya Setelah Positif Corona Saya Minta Jaga Jarak
• Perbandingan Mencolok Situasi di Indonesia Dengan 7 Negara Lain Akibat Virus Corona, Masih Ramai?

Khusus untuk kasus Bima Arya, Dinkes Kota Bogor juga akan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung selama di Turki dan Azerbaijan.
"Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing-masing. Tes Covid akan dilakukan sesuai indikasi," sebutnya.
Dalam mengantisipasi kenaikan jumlah kasus virus corona di kota bogor, pihak DInke akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan.
"Pembatasan juga akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan(faskes) juga pengantarnya. Diimbau agar yang datang ke faskes hanya untuk keadaan darurat saja," pungkas dia.