Breaking News:

Virus Corona

UPDATE Jumlah Pasien Corona Minggu, 22 Maret 2020: Positif 514 Orang, 29 Sembuh, 48 Meninggal

Berikut update terkini jumlah pasien corona per Minggu, 22 Maret 2020: Positif 514 orang, 29 sembuh, 48 meninggal.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Kompas TV
Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan update terbaru mengenai jumlah pasien covid-19.

Yurianto menyebut, ada penambahan kasus positif corona menjadi 514 orang.

Ada penambahan 64 pasien positif corona yang terhitung pada Minggu, 22 Maret 2020.

Lebih lanjut, ada 29 pasien yang sembuh dan juga 48 pasien yang meninggal dunia.

Penambahan tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto
Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto (istimewa)

Hal tersebut diumumkan Yuri di Kantor BNPB Indonesia, melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (22/3/2020).

Tenaga Medis Kekurangan APD Saat Corona Jadi Sorotan, Leony & Aming Sebar Imbauan untuk Masyarakat

FAKTA Polisi Bubarkan Pernikahan di Purwokerto: Berawal dari Laporan Warga & 200 Tamu Disemprot

KRONOLOGI LENGKAP Tiga Remaja Ditabrak Minibus di Magetan, Sedang Asyik Selfie di Tikungan Jalan

"Perkembangan kasus baru yang kita dapatkan terhitung pada 22 Maret pukul 12.00, terakumulasi 514 orang terinfeksi Covid-19," ujar Yuri.

Yuri mengatakan sudah memberi informasi data kepada para otoritas setempat.

"Informasi ini sudah diberikan kepada kepala dinas dan kepala daerah masing-masing," ujarnya.

Untuk itu, Yuri mengatakan pentingnya masyarakat untuk tertib melakukan social distancing dan saling mengingatkan.

"Harapan kita masyarakat saling mengingatkan."

"Karena kita sudah mulai menyiapkan rumah sakit tambahan untuk screening tes untuk rapi tes corona," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Update Jumlah Pasien Terinfeksi Covid-19 Menjadi 514 Orang, 29 Sembuh, 48 Meninggal.

FAKTA Polisi Bubarkan Pernikahan di Purwokerto

Pandemi virus corona atau covid-19 hingga saat ini masih menjadi fokus utama pemerintah Indonesia.

Guna menanggulangi penyebaran virus corona, pemerintah pun melarang warga melakukan aktivitas yang melibatkan kerumuman orang, termasuk pesta pernikahan.

Jika ada yang nekat melakukannya, pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

Salah satunya adalah acara hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2920).

Polisi pun terpaksa menghentikan acara tersebut. 

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.

 KRONOLOGI LENGKAP Tiga Remaja Ditabrak Minibus di Magetan, Sedang Asyik Selfie di Tikungan Jalan

 Sama-sama Terserang Corona, Detri Warmanto dan Andrea Dian Rasakan Gejala Berbeda

 Surabaya Peringkat Tertinggi Pasien Positif Corona di Jatim, Berikut Langkah Pencegahan Risma

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Usut punya usut, acara itu tidak hanya dihadiri oleh warga lokal saja.

Ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus juga turut mendatangi acara tersebut.

"Tadi ada laporan dari warga."

"Ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang."

"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

 Gara-gara Corona, Jessica Iskandar Tunda Rencana Pernikahan Meski sudah Perisapkan 4 Hal Mewah Ini

 Apa Itu Baguette, Roti yang Segera Diburu Warga saat Prancis Lockdown karena Pandemi Virus Corona

 Sama-sama Terserang Corona, Detri Warmanto dan Andrea Dian Rasakan Gejala Berbeda

Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.

Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."

"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."

"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.

Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.

 Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Mahasiswa yang Diduga Hina Jokowi, Berikut Deretan Alasannya

 Gara-gara Corona, Jessica Iskandar Tunda Rencana Pernikahan Meski sudah Perisapkan 4 Hal Mewah Ini

 Doa Tulus Keluarga Ashraf di Ulang tahun BCL ke-37, Aishah Sinclair: Akan Ada Kebahagiaan

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta."

"Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan."

"Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. (TribunNewsmaker/ *)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Achmad Yuriantovirus coronaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved