Breaking News:

Setelah Tes Drive Thru, Ini Cara Korsel Tangani Covid-19, Pakai Aplikasi Hingga Ancaman Deportasi

Berikut inovasi Korea Selatan dalam menangani virus Corona setelah tes 'drive thru', dari aplikasi hingga ancaman deportasi bagi pelancong

Editor: Talitha Desena
EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUT(YONHAP)
Pasien Virus Corona di Korsel, Presiden Naikkan Status ke Level Tertinggi 

Hal tersebut disampaikan oleh Yoon Tae Ho, seorang pejabat senior dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan.

Sekitar 12 orang dapat diuji virus per jam, sementara sekitar delapan orang dapat diuji per jam di fasilitas ‘drive-thru’ dan sekitar tiga orang di fasilitas ‘walk-in’. Sekitar 41 profesional medis dan 35 personel militer akan ada di fasilitas itu.

Sebagian besar, orang asing yang terbang dari Eropa dan turis asing jangka pendek yang tidak menunjukkan gejala akan diuji di fasilitas ‘walk-thru’.

Sukses dengan Tes Corona di Mobil, Korea Selatan Mulai Tes Sambil Jalan di Bandara
Sukses dengan Tes Corona di Mobil, Korea Selatan Mulai Tes Sambil Jalan di Bandara (news.sky)

Orang-orang dengan gejala saat ini dipisahkan dan diuji di fasilitas karantina yang didirikan di dalam bandara.

Di antara pelancong yang datang dari Eropa tanpa gejala, warga negara Korea dan warga negara asing dengan visa jangka panjang diharuskan untuk diuji dalam waktu tiga hari setelah kedatangan dan karantina sendiri selama 14 hari. Pelancong tanpa gejala dari AS tidak harus diuji, tetapi diharuskan melakukan karantina sendiri selama periode dua minggu.

Fasilitas ‘walk-thru’ datang ketika negara itu memperketat langkah-langkah karantina untuk pelancong yang datang di tengah semakin banyak kasus yang diimpor dari luar negeri dalam beberapa pekan terakhir.

Minggu ini saja, 86 kasus datang dari Eropa, 45 dari Amerika dan delapan dari Asia. Dari semua kasus di negara itu, 284 orang yang terinfeksi, 31 di antaranya adalah orang asing, berasal dari luar negeri.

Pemerintah juga menegaskan kembali kebijakan tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar aturan isolasi diri.

"(Pemerintah) harus menerapkan prinsip tidak ada toleransi terhadap mereka yang melanggar aturan isolasi diri tanpa alasan yang tepat," kata Perdana Menteri Chung Sye Kyun pada pertemuan pemerintah mengenai tanggapan coronavirus pada hari Kamis, (26/3/2020).

Penyebaran Virus Corona di Korea Selatan Semakin Bertambah
Penyebaran Virus Corona di Korea Selatan Semakin Bertambah (yonhap)

"Ada kebutuhan untuk mengajukan keluhan dengan mereka yang tidak mematuhi aturan tanpa alasan yang sah dan memerintahkan deportasi dalam kasus orang asing," katanya.

Warga Korea yang melanggar aturan karantina sendiri, meninggalkan rumah mereka tanpa izin, misalnya, akan menghadapi denda hingga 10 juta won ($ 8.120) dan hukuman penjara hingga satu tahun.

Mereka tidak akan diberi tunjangan hidup, sekitar 1,2 juta won untuk rumah tangga dengan empat anggota, yang diberikan kepada mereka yang berada di bawah isolasi diri.

Orang asing akan dideportasi jika mereka melanggar aturan.

Kepatuhan dipantau dengan aplikasi seluler. Tidak ada yang bisa masuk Korea tanpa mengunduh aplikasi.

Langkah-langkah tersebut dilakukan di tengah serangkaian laporan tentang pelanggaran pedoman karantina sendiri. Sementara 60,9 persen dari mereka yang melakukan karantina sendiri mengunduh aplikasi tersebut, 11 orang ditemukan telah meninggalkan rumah mereka tanpa persetujuan, menurut data pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
KoreaKorselvirus coronaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved