4 FAKTA Oknum Polisi Gresik Lecehkan Ibu Mertua Usia 50 Tahun, Diraba hingga Dicium, Ada Korban Lain
Simak deretan fakta mengenai oknum polisi, NS (36) yang lecehkan ibu mertuanya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
1. Dilaporkan ke Propam Polres Gresik

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.
NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.
Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).
2. Cabuli mertua wanita 7 kali

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.
Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli.
Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.
Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.
• 3 Hari Sekap & Cabuli Siswa SMA Berulang Kali, Pelaku: Dia Mau, Yasudah Saya Ajak Menginap di Rumah
Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.