Breaking News:

Virus Corona

Bandara Masih Terbuka, Jokowi Bolehkan WNI di Luar Negeri Kembali ke Indonesia dengan Syarat Ini

Diprediksi banyak WNI datang ke Indonesia saat Idul Fitri, Jokowi ungkap memperbolehkan WNI pulang ke Indonesia namun memberikan syarat ini

Editor: Talitha Desena
dok.Istana Kepresidenan
Jokowi Bolehkan WNI di Luar Negeri 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jokowi memberikan solusi kepada WNI yang akan pulang ke Indonesia.

Telah diprediksi ribuan orang akan datang ke Indonesia saat Idul Fitri.

Presiden ungkap memperbolehkan WNI yang ingin kembali.

Diprdiksi banyak WNI datang ke Indonesia saat Idul Fitri, Jokowi ungkap memperbolehkan WNI pulang ke Indonesia namun memberikan syarat ini.

Seperti yang diketahuim, pandemi virus Corona masih terus mempengaruhi kegiatan di masyarakat.

Pemerintah telah menghimbau bagi masyarakat untuk tidak keluar rumah alias melakukan karantina diri.

Curhat Pasien Sembuh dari Corona di Solo ke Ganjar Pranowo, Ungkap Kronologi, Semoga Tak Dikucilkan

Pasien di Solo Ini Sembuh dari Corona Setelah Suami Meninggal, Mengaku Konsumsi Ramuan Ini

2 WNI Positif Virus Corona, Jokowi Ungkap Indonesia Sudah Siap, Siapkan Ratusan Ruang Isolasi di RS
2 WNI Positif Virus Corona, Jokowi Ungkap Indonesia Sudah Siap, Siapkan Ratusan Ruang Isolasi di RS (Kemenkes RI dan KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Dikutip dari Kompas.com pada 30 Maret 2020, kasus positif Corona di Indonesia ada 1414 orang.

Dimana 122 pasien meninggal dan 75 sembuh.

Tidak sedikit masyarakat yang meminta pemerintah untuk melakukan lockdown.

Namun, karena berbagai pertimbangan, lockdown belum atau tidak bisa dilakukan.

Pemerintah tetap membuka bandara di Indonesia.

Selain itu, Presiden Joko Widodo memperbolehkan warga negara Indonesia ( WNI) yang saat ini berada di luar negeri untuk pulang ke Tanah Air.

Namun, mau tidak mau mereka harus dikategorikan ke dalam Orang Dalam Pemantauan ( ODP).

"Jika tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tapi statusnya adalah ODP," ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA, lewat video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Mereka pun dituntut untuk melaksanakan isolasi mandiri secara disiplin selama 14 hari ke depan.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jokowivirus coronaCovid-19WNI
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved