Kabupaten Klaten
Bupati Hamenang Sampaikan 4 Raperda Strategis kepada DPRD Klaten
4 Raperda yang diajukan meliputi pemerintahan desa, perumahan, pengembangan geopark, serta pembentukan produk hukum daerah.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Klaten dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (6/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klaten Bahtiar Joko Widagdo, didampingi Wakil Ketua Hariyanto dan Widodo. Turut hadir Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, serta perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan empat Raperda yang diajukan tersebut meliputi bidang pemerintahan desa, perumahan, pengembangan geopark, serta pembentukan produk hukum daerah.
“Hari ini agenda kita bersama adalah penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap APBD 2026. Kemudian dilanjutkan penyampaian empat rancangan peraturan daerah,” ujar Hamenang.
Empat Raperda yang disampaikan adalah:
1. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045;
3. Raperda tentang Pengembangan Taman Bumi atau Geopark di Kabupaten Klaten;
4. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Terkait Raperda pertama, Bupati Hamenang menekankan pentingnya penyesuaian terhadap ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
“Antara lain periode atau masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa menjadi 8 tahun. Sehingga perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017,” terangnya.
Sementara Raperda kedua, kata Hamenang, menjadi pedoman perencanaan pembangunan perumahan dan permukiman di Klaten hingga 2045.
Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Hamenang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD: Siapkan Jawaban & Prioritaskan Program Strategis
Berlanjut ke Raperda ketiga, Hamenang menjelaskan pengembangan Taman Bumi Geopark Klaten menjadi bagian penting dalam konservasi dan peningkatan ekonomi berbasis potensi alam dan budaya.
“Geopark Klaten harus didukung kelembagaan yang handal guna menyejahterakan masyarakat lokal sekaligus melestarikan alam sekitar,” ucapnya.
Sumber: Tribun Solo
Fraksi DPRD Minta OPD Fokus Realisasikan 10 Program Prioritas Bupati Klaten |
![]() |
---|
Fraksi DPRD Klaten Soroti Defisit RAPBD 2026 dan Ketergantungan Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Bekali Mahasiswa Pengetahuan untuk Tangkal HIV/AIDS dan LGBT |
![]() |
---|
Gotong Royong & CSR, Percepat Pembangunan Jalan Poros 3 Desa yang Diresmikan Bupati Klaten Hamenang |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Bekali Mahasiswa Baru UMKLA dengan Growth Mindset dan Karakter Unggul |
![]() |
---|