Virus Corona
Bandara Masih Terbuka, Jokowi Bolehkan WNI di Luar Negeri Kembali ke Indonesia dengan Syarat Ini
Diprediksi banyak WNI datang ke Indonesia saat Idul Fitri, Jokowi ungkap memperbolehkan WNI pulang ke Indonesia namun memberikan syarat ini
Editor: Talitha Desena
MAM segera ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.
Salah satu rekan MAM menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.
Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona
Dan di Tribunnews.com, Polisi yang Sosialisasi Corona Malah Dihajar & Dicaci Maki Mahasiswa, Pelaku Akui Punya Masalah Ini