FAKTA BARU Wanita Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Terbukti Mabuk & Sempat Tabrak Mobil Lain!
Terungkap fakta baru mengenai wanita muda penabrak pejalan kaki di Karawaci, Tangerang. Ternyata mengemudi dalam keadaan mabuk.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Melaju 40 kilometer perjam. Setelah menabrak korban ia menabrak pohon lagi," terang Heri.
Ditetapkan jadi tersangka
Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Aurelia (26) sebagai tersangka setelah menabrak Andre hingga tewas di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
Ipda Heri mengatakan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah dilakukan pendalaman hingga siang ini.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres (Polres Metro Tangerang Kota)," ucap Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).
Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukan semua surat-surat berkendaraannya seperti STNK, BPKB, dan SIM.
Heri juga membantah kalau ditemukan minuman keras di dalam mobil Aurelia berjenis Brio hitam tersebut seperti narasi yang beredar di WhatsApp.
"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap! Penabrak Pria di Karawaci Sempat Tabrak Mobil Lain, Saksi: Habis Itu Nabrak Tong Sampah
dan di Tribunnews Fakta Baru Gadis Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Nyetir Keadaan Mabuk & Sempat Tabrak Mobil Lain!