Breaking News:

Gadis Difabel Dicabuli Guru di Hutan Usai Diajak Makan Bakso, Tunjukkan Keberanian Cari Keadilan

Seorang gadis difabel yang dicabuli gurunya di hutan setelah diajak makan bakso, kabur dari asrama untuk mencari keadilan

Editor: Talitha Desena
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual 2 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gadis difabel mencari keadilan setelah mengalami pelecehan seksual.

Dirinya kabur dari asrama setelah mengalami hal tak senonoh dengan gurunya.

Sang gadis tunjukkan keberanian dengan meminta keadilan dan bahkan siap kembali ke sekolah.

Seorang gadis difabel yang dicabuli gurunya di hutan setelah diajak makan bakso, kabur dari asrama untuk mencari keadilan.

Lagi, kisah pelecehan seksual antara guru dan murid kembali terjadi.

Seorang gadis berusia 19 tahun menjadi korban kebejatan gurunya sendiri.

Fakta Pelecehan Seksual Halte UIN Ciputat, Pelaku Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi, Kejiwaan Normal

Pengakuan Bocah Berhubungan Sesama Jenis di Tempat Ibadah, 4 Kali Dipaksa, Tak Idap Kelainan Seksual

Ilustrasi
Ilustrasi (steemit.com)

AN mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari guru, TU.

AN adalah gadis difabel yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Dirinya bersekolah di sebuah asrama di wilayah tersebut.

Sudah dekat dengan sang guru, dirinya tak menyangka akan menerima perlakuan tersebut.

Perkosaan berawal saat TU mengajak AN membeli bakso. Mereka berdua berboncengan menuju Ba'a, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.

Setelah selesai makan bakso, mereka berdua kembali ke asrama. Namun di tengah jalan TU mengarahkan motornya ke hutan dekat sekolah.

Ia kemudian berhenti dan membuka baju. Lalu ia memaksa AN untuk oral seks.

Gadis 19 tahun itu menolak.

TU lalu mencabuli AN dan memaksanya berbaring di tanah. Di hutan dekat sekolah, TU memperkosa AN.

Setelah melakukan aksinya, TU mengantar AN pulang ke asrama.

Saat tiba di asrama, AN melaporkan kasus tersebut ke kepala asrama. Laporan pun dilanjutkan ke kepala sekolah.

Sayangnya sang kepala sekolah tak menindaklanjuti kasus tersebut karena TU membantah telah memperkosa AN.

Selain itu tak ada saksi di kasus pemerkosaan tersebut.

Karena marah dan tak terima, AN kabur dan melaporkan kejadian itu pada orangtuanya. AN pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rote Ndao.

"Orang tua korban lalu mendatangi Polres Rote Ndao dan membuat laporan polisi," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dicabuli Guru di Hutan, Gadis Difabel Cari Keadilan

Dan di Tribunnews.com, Diajak Makan Bakso, Gadis Difabel Malah Dicabuli Guru di Hutan, Tunjukkan Keberanian Cari Keadilan

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Fakta Pelecehan Seksual Halte UIN Ciputat, Pelaku Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi, Kejiwaan Normal

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelecehan seksual kali ini terjadi di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Seorang pria berinisial AW (41) tiba-tiba mengeluarkan kemaluannya pada Rabu 11 Maret 2020 lalu.

Kini AW telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB.

Pelaku eksibisionis zaman sekarang semakin nekat.

Mereka berani melakukan tindakan pelecehan seksual di tempat umum.

 Modus Pelecehan Seksual Kepsek SMA di NTB, Pura-pura Ajak Selfie untuk Cium Paksa Siswinya

 Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Psikolog DS Geram: Fitnah, Mau Naikin Followers?

6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi hingga Pelaku Diisolasi
6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi hingga Pelaku Diisolasi (Serambi Indonesia/Net)

Bahkan pelecehan tersebut mereka lakukan pada jam-jam ramai orang beraktivitas.

Termasuk tindakan yang dilakukan oleh AW ini ia lakukan di depan Halte UIN Ciputat, dimana beberapa wanita sedang menunggu bus.

Korban bernama RA kala itu sedang menunggu bus di Halte UIN Ciputat bersama teman-temannya.

"Pada saat korban duduk di halte itu, ada tersangka juga yang sedang duduk di halte tersebut," kata Endy saat di Polsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).

Tak berlangsung lama, korban ditinggal oleh rekan-rekannya yang terlebih dahulu pulang dengan menaiki bus Transjakarta.

"Tiba-tiba saat itu tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminya," katanya.

Setelah melihat aksi pelaku langsung, korban langsung berteriak dan melarikan diri.

Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada salah satu warga setempat dan petugas keamanan kampus UIN.

"Saat itu saksi M Nur langsung mengamankan tersangka yang dibantu oleh sekuriti UIN," ucapnya.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke polsek.

Alasan gatal

Menurut Endy, saat diperiksa, pelaku beralasan melakukan aksinya tersebut karena sedang mengalami gatal-gatal.

"Tersangka awalnya mengeles (alasan) begitu karena sakit gatal, atau ada penyakit apalah," katanya.

Namun, kata dia, pihaknya meyakini pengakuan itu hanya alasan untuk membela diri.

 6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi hingga Pelaku Diisolasi

 Update Kasus Video Pelecehan Siswi SMK: Kepsek Ngaku Susah Tidur & Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Penyidik meyakini pelaku merupakan eksibisionis karena saat itu tidak menggunakan celana dalam.

Dengan demikian, kata dia, pelaku sudah mempersiapkan diri sebelum beraksi.

"Kita curiga, kok ada penyakit langsung begitu, nggak pake celana dalam.

Berarti sudah persiapan. Tidak mungkin lah gila," ucapnya.

Minum obat kuat

Endy mengatakan, pelaku sempat mengkonsumsi obat kuat sebelum melakukan pelecehan seksual.

"Pengakuan tersangka sebelumnya dia minum obat kuat.

Untuk apa tidak tahu, katanya dia kepingin minum," kata Endy.

Endy menjelaskan, pelaku mengaku baru sekali melakukan hal seperti itu.

Saat itu, pelaku mengaku usai mengantarkan anaknya pulang sekolah.

"Tersangka ini punya istri dan anak.

Kalau setiap pagi antar anak sekolah dan siang menjemputnya.

Abis antar anak pulang, dia langsung nongkrong di situ (halte)," ucapnya.

Kejiwaan normal

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi tidak melihat ada gangguan kejiwaan.

"Tidak, pelaku tidak memiliki gangguan. Artinya normal," ujar Endy.

"Terungkap juga yang bersangkutan ini puas ketika korban teriak.

Ketika dia nunjukin nah itulah klimaksnya di situ katanya," tambah dia.

Kini, akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 36 Undang-undang RI Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Pelecehan Seksual di Halte UIN Ciputat, Pelaku Mengaku Gatal hingga Minum Obat Kuat

Sumber: Kompas.com
Tags:
difabelpelecehan seksualgurugadis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved