Virus Corona
Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya Tertahan dalam Ambulans 24 Jam karena Ditolak Warga
Kisah pilu jenazah positif corona di Tasikmalaya yang tertahan dalam ambulans seharian karena ditolak warga dan pihak krematorium.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah pilu menimpa seorang warga meninggal akibat positif corona.
Ia menghembuskan napas terakhirnya saat dikarantina di salah satu rumah sakit swasta.
Pasien positif tersebut sempat tertahan di mobil ambulans selama 24 jam.
Pihak ambulans ditolak warga dan pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.
Jenazah terpaksa disimpan di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya.
Ia harus menunggu koordinasi pelaksanaan kremasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat serta pemilik krematorium.
• VIRAL Video Remaja Positif Corona Diteriaki Semangat oleh Warga Sekitar Saat Dijemput Petugas
• Walkot Sukabumi Achmad Fahmi Bantah Soal Ratusan Warganya Positif Corona, Ungkap Fakta Ini
• Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Aceh Utara, Tunggu di Depan Lokasi Hingga Tamu Pulang
Padahal, jenazah positif corona tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (29/3/2020) dini hari.
Ia baru bisa dikremasi serta dikuburkan pada Senin (30/3/2020) dini hari tadi.
"Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya."
"Sampai dini hari tadi baru bisa dikremasi dan dikuburkan," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Senin pagi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Pasangan Lansia Menikah di Rumah Sakit di Tengah Pandemi Corona, Saling Kenal Lewat Medsos
• Pasien Sembuh dari Corona Video Call dengan Ganjar Pranowo Minta Tak Dikucilkan: Kami Butuh Support
Uus mengaku pihaknya sempat khawatir jenazah positif virus corona tersebut belum bisa dikremasi dan dikuburkan hampir selama 24 jam.
Pasalnya, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati jika lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.
Pihaknya pun bersama tim gugus tugas penanganan corona sampai dini hari tadi terus berupaya supaya jenazah bisa segera dikremasi dan dikuburkan.
Jenazah tak diproses dalam 4 jam bisa tularkan virus corona
"Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan."
"Kebetulan pasien positif corona itu non muslim dan dikremasi."
"Setelah dikremasi kita pun berhasil menguburkan jenazah tersebut dengan petugas berpakaian APD lengkap," tambahnya.
Proses kremasi dan penguburan jenazah yang sempat diwarnai aksi penolakan warga sekitar karena enggan wilayahnya dilewati ambulans berisi jenazah positif virus corona.
Namun, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Kapolres, Dandim dan Wali Kota Tasikmalaya turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai akhirnya mengerti dan membolehkan prosesi kremasi dan penguburan.
"Tadi Pak Kapolres, Pak Dandim sama Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat."
"Sampai akhirnya tengah malam tadi bisa dikremasi dan dikuburkan dini hari tadi," ungkapnya.
• Demi Cegah Corona, Rumah Mewah Sule Disemprot Disinfektan, Terungkap Segini Biaya yang Dikeluarkan
• Kesal Usaha Sumbang Sembako Hadapi Wabah Corona Dinyinyir Netizen, Via Vallen Beri Sindirian Pedas
• Kisah Sedih Penjual Kopi Penghasilan Turun Hingga 80% karena Corona, Sehari Tak Sampai 10 Pembeli
Ditolak warga
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif corona meninggal di salah satu rumah sakit saat menjalani perawatan, Minggu (29/3/2020) dini hari tadi.
Satu diantaranya pasien berstatus positif yang meninggal itu sempat ditolak jenazahnya oleh pihak rumah kremasi.
Sampai akhirnya diyakinkan lewat protokol cegah penyebaran corona oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
"Ya, betul kita menerima kabar duka kembali dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, satu dari lima pasien positif meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit."
"Sebelumnya, 1 status PDP corona dalam perawatan pun meninggal dunia."
"Jadi jumlah meninggal akibat corona di Kota Tasikmalaya sudah dua orang," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Minggu (29/3/2020).
Uus menambahkan, pihaknya membenarkan sempat adanya penolakan jenazah positif corona yang hendak di kremasi oleh rumah kremasi yang berlokasi di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Sampai Sabtu 28 Maret 2020 kemarin, tercatat pasien terkonfirmasi positif covid-19 meningkat drastis menjadi 5 kasus.
Lalu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang.
Sementara 271 orang dalam pemantauan (ODP).
Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif.
Sementara dua diantaranta berstatus PDP dan positif corona diketahui meninggal dunia. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya: Ditolak Warga, 24 Jam Tertahan di Ambulans"