Update Kasus Kecelakaan di Karawaci, Pengemudi Sempat Konsumsi Soju, Hotman Paris: Masalah Serius
Fakta baru wanita tabrak pejalan kaki hingga tewas terungkap. Pengemudi konsumsi soju. Hotman Paris angkat bicara.
Penulis: ninda iswara
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Polisi sebut pelaku konsumsi minuman keras
Sempat disebut tak dibawah pengaruh minuman keras, fakta baru justru berbicara sebaliknya.
Melansir Kompas.com, Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan setelah penabrak pejalan kaki di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang bernama Aurelia Margaretha Yulia (26) terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju.
"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).
Selain dibawah pengaruh alkohol, Aurelia Margareta Yulia juga sibuk memainkan ponsel dan berbalas pesan singkat dengan temannya.
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Menurut pengakuan tersangka, sebelum berkendara, ia sempat minum soju pada pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.
Kemudian tersangka menabrak korban hingga tewas pada pukul 16.25 WIB.
"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.
"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.
Hotman Paris komentar
"Istri sedang tangisi suaminya korban tabrakan justru di jambak oleh wanita penabrak??
Kapolres Tangsel agar menyelidiki kebebarannya dan cepat bertindak."
Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki ini.