Virus Corona
Semprot Disinfektan di Desa, Petugas Malah Temukan Mayat Tergeletak, Warga Takut & Tak Berani Bantu
Petugas tengah melakukan penyemprotan disinfektan di Tasikmalaya, malah menemukan mayat tergeletak di dalam sebuah rumah, apa yang terjadi?
Tayang:
Editor: Talitha Desena
Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona
Dan di Tribunnews.com, Polisi yang Sosialisasi Corona Malah Dihajar & Dicaci Maki Mahasiswa, Pelaku Akui Punya Masalah Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/petugas-temukan-mayat-tergeletak-saat-semprot-disinfektan.jpg)