Breaking News:

Virus Corona

Masyarakat Lempari Batu ke Petugas yang Kuburkan Jenazah Pasien Corona, Bupati Banyumas Minta Maaf

Bupati Banyumas buka suara terkait peristiwa pelemparan batu ke petugas yang sedang memproses pemakaman jenazah pasien virus Corona

Editor: Talitha Desena
Tribun Jateng/Instagram via Kompas.com
Bupati Banyumas Komentari Kasus Masyarakat Lempari Batu ke Petugas 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa pelemparan batu pada petugas pemakaman virus Corona masih jadi sorotan.

Bupati Banyumas pun buka suara dan meminta maaf.

Dirinya mengaku kurang mengedukasi warga mengenai virus Corona.

Bupati Banyumas buka suara terkait peristiwa pelemparan batu ke petugas yang sedang memproses pemakaman jenazah pasien virus Corona.

Masyarakat tanah air tengah berjuang untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Update terbaru seperti yang dikutip dari Kompas.com, di Indonesia pada 2 April 2020, positif virus Corona 1790 orang, sembuh 112 orang, dan meninggal 170 orang.

Dianggap Lebih Maju Dibanding Amerika, Dua Peneliti Unair Berhasil Temukan Suplemen Pembunuh Corona

Cerita Pasien Asal Jawa Timur Sembuh dari Virus Corona, Tanpa Minum Obat, Lakukan Hal Sederhana Ini

WNI Positif Virus Corona Bertambah, Diduga Tertular Pasien Kasus 1, Ini Fakta dan Kondisinya!
WNI Positif Virus Corona Bertambah, Diduga Tertular Pasien Kasus 1, Ini Fakta dan Kondisinya! (Shutterstock)

Pemerintah telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Namun, masih banyak masyarakat yang kurang mendapatkan edukasi mengenai virus Corona.

Beredar video yang menunjukkan penolakan warga terhadap penolakan pemakaman jenazah pasien Corona.

Video tersebut viral setelah warga melempari petugas dengan batu.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku minta maaf terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien corona yang dilakukan oleh warganya.

Ia berharap aksi tak terpuji yang dilakukan itu tidak dicontoh oleh warga lainnya.

Husein mengatakan, munculnya aksi penolakan itu karena dianggap masyarakat kurang mendapat edukasi.

"Karena kami terlambat edukasi masyarakat tentang jenazah orang yang kena virus itu, tidak menyebarkan penyakit," ujar Achmad Husein seperti dilansir dari TribunJateng.com.

Meski demikian, pihaknya menyampaikan jika jenazah yang sempat ditolak warga tersebut kini sudah dimakamkan.

Hanya saja, terkait lokasi pemakamannya untuk sementara tidak disampaikan karena kondisinya dianggap belum memungkinkan.

"Kami kini ingin masifkan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Kalau masyarakat sudah mengerti dan paham bahwa ini tidak ada persoalan, nanti baru kami beritahukan tempatnya," terangnya,

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan aksi penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien corona di Banyumas, Jawa Tengah, tersebut viral di media sosial.

Sebab, dalam aksi tersebut terlihat warga yang melakukan penolakan juga sempat melempari batu kepada para petugas medis yang sedang membawa jenazah korban.

Akibat aksi tersebut, para petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa kembali jenazah ke dalam ambulan dan sempat meminta warga untuk tidak melemparinya dengan batu.

"Jangan lempar batu kita juga manusia buu," teriaknya.

Tak hanya itu, aksi penolakan tersebut juga dilakukan warga yang berkumpul di sepanjang jalan desa.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Petugas Medis Dilempari Batu Saat Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Bupati Banyumas Minta Maaf

Dan di Tribunnews.com, Bupati Banyumas Buka Suara Soal Warga Lempari Batu ke Petugas yang Kuburkan Jenazah Pasien Corona

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (Kompas.com/ERICSSEN)

Selain Pelemparan Batu pada Petugas, Terdapat Kasyus Mahasiswa Malah Hajar & Caci Maki Polisi yang Sosialisasi Corona

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh mahasiswa yang dikabarkan menghajar polisi.

Mahasiswa tersebut dengan berani menghajar dan memaki polisi di depan umum.

Setelah minta maaf, mahasiswa tersebut mengaku tengah punya masalah ini!

Seorang polisi yang tengah sosialisasi virus Corona malah dihajar dan dimaki-maki oleh mahasiswa, minta maaf & ungkap tengah punya masalah.

Pandemi virus Corona yang mewabah di Indonesia tampaknya mempengaruhi banyak hal di masyarakat.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk karantina diri di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

 VIRAL 2 Orang Belanja di Supermarket Pakai APD Lengkap, Sempat Marah Sebelum Diusir: Saya Bawa Duit!

Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam.
Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam. (Kolase TribunNewsmaker - TribunStyle dan Istimewa)

Namun, banyak masyarakat yang tidak paham dan masih tetap berada di luar rumah.

Tidak jarang pihak kepolisian sampai harus membubarkan massa dan menjelaskan sosialisasi virus Corona pada masyarakat.

Namun, seorang polisi malah bernasib apes.

Seorang mahasiswa di Aceh berinisial MAM, nekat menyerang anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin saat anggota polisi itu tengah menyosialisasikan pencegahan virus corona, Kamis (26/3/2020).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi bersama jajaran Muspika Luengbata.

Pelaku saat itu tengah duduk besama rekannya di warung kopi.

Setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.

Tanpa diduga, MAM memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.

"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh.

Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata Taufiq mengutip Antara.

MAM segera ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.

Salah satu rekan MAM menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.

Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. 

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona

Dan di Tribunnews.com, Polisi yang Sosialisasi Corona Malah Dihajar & Dicaci Maki Mahasiswa, Pelaku Akui Punya Masalah Ini

Sumber: Kompas.com
Tags:
Banyumasvirus coronaCovid-19jenazah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved