Virus Corona
Saling Bantah Pejabat di Tengah Corona: Fadjroel, Pratikno Hingga Ngabalin, Ini Tanggapan Pengamat
Deretan miskomunikasi pejabat istana di tengah corona, Fadjroel dan Pratikno hingga Ngabalin dan Ardiantoro, berikut tanggapan pengamat.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pandemi corona atau Covid-19 masih jadi perhatian masyarakat Indonesia.
Banyak dari mereka yang berpikir positif dan menganggap wabah ini segera berakhir, tapi tak sedikit juga yang pesimis.
Rasa pesimis tersebut diperparah dengan komunikasi pejabat Istana Kepresidenan yang dinilai buruk dan tak profesional.
Mengingat, terjadi dua kali miskomunikasi yang membuat pernyataan satu pejabat diralat oleh pejabat lainnya.
Bahkan, hal itu terjadi selama dua hari berturut-turut.
Sontak, hal tersebut membuat rasa pesimis masyarakat bertambah.
• Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja
• Viral WhatsApp Berisi Kode R1, R1T, R1M, dan R1MT Soal Token Listrik Gratis, PLN Beri Klarifikasi
• Akhirnya Ngaku, Vicky Prasetyo Flashback Momen Kenalan hingga Gagal Nikah dengan Zaskia Gotik
Tak sedikit juga publik figur yang ikut mengomentari hal ini.
Begitu juga dengan beberapa pengamat komunikasi politik.
Tak sedikit yang menilai perlu evaluasi total untuk memperbaiki pola komunikasi pemerintah.
Berikut deretan miskomunikasi yang dimaksud:
• Profil Said Didu: Pernah Dicopot dari BUMN karena Dianggap Tak Sejalan dengan Pemegang Saham
• KPI Sebut Dapat Banyak Aduan dari Masyarakat, Tayangan Brownis Dihentikan Sementara
• Profil Said Didu: Pernah Dicopot dari BUMN karena Dianggap Tak Sejalan dengan Pemegang Saham
Fadjroel dan Pratikno
Miskomunikasi pertama terjadi pada Kamis (2/4/2020).
Pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman diralat oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Awalnya, Fadjroel menerbitkan siaran pers dengan judul "Mudik Boleh, tetapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan".
Dalam siaran pers tersebut, Fadjroel menyebut Presiden Joko Widodo tidak melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H.
Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Fadjroel.
Ia menyebut, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Meski tak melarang mudik, kata dia, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak melakukan hal itu.
Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19.
"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," kata dia.
• KPI Sebut Dapat Banyak Aduan dari Masyarakat, Tayangan Brownis Dihentikan Sementara
• FAKTA Kasus Anak di Cianjur Nekat Bakar Rumah, Kondisi Sang Ayah Memprihatinkan
• Efek Corona, Aktor Kolosal Ini Rela Jualan Nasi Goreng di Pinggir Jalan, Penampilannya Beda Drastis!

Presiden Joko Widodo juga, lanjut Fadjroel, sudah mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.
Beberapa jam berselang, siaran pers Fadjroel itu langsung dikoreksi oleh Mensesneg Pratikno.
Ralat itu disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana. Fadjroel berada dalam grup itu.
Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.
Pratikno menilai, pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.
"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.
Ia menyatakan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.
Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.
"Hal ini sejalan dengan keputusan presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.
Ia pun mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya.
Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya. Judulnya kini menjadi: Pemerintah Imbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19.
• Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja
• Jedar Pilih Menunda, Deretan Artis Indonesia Ini Tetap Gelar Pernikahan saat Wabah Corona, Ada Adly
• Profil Said Didu: Pernah Dicopot dari BUMN karena Dianggap Tak Sejalan dengan Pemegang Saham
Ngabalin dan Juri Ardiantoro

Sehari berselang, peristiwa serupa kembali terjadi. Kali ini melibatkan dua pejabat di Kantor Staf Presiden (KSP).
Pernyataan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin diralat oleh Plt Deputi IV KSP Juri Ardiantoro.
Ngabalin awalnya menyebut, seorang pegawai di Kantor Staf Presiden (KSP) dinyatakan positif corona Covid-19.
"Ia untuk kepentingan publik kami harus beri tahu bahwa ada staf dari KSP yang positif kena corona," kata Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Ngabalin menyebut staf yang dinyatakan positif Covid-19 itu sudah menjalani isolasi. Kondisi kesehatannya stabil.
"Dia kan masih muda juga," kata dia.
Ngabalin mengatakan, dengan adanya satu staf yang positif covid-19 ini, ada kemungkinan akan dilakukan tes corona kepada seluruh pejabat dan staf di KSP.
"Tidak menutup kemungkinan akan dites semua," kata dia.
Namun, berselang beberapa jam, pernyataan Ngabalin langsung dibantah oleh Juri Ardiantoro. Lewat siaran pers resmi, Juri menegaskan tak ada pegawai KSP yang positif covid-19.
Juri mengakui, berdasarkan rapid test yang dilakukan, memang ada sejumlah pegawai yang dinyatakan positif terinfeksi corona.
Menurut dia, staf KSP memang sering berhubungan dengan sejumlah orang dari berbagai lembaga, termasuk melakukan sejumlah kontak dengan orang yang di kemudian hari terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, KSP memutuskan untuk melakukan rapid test terhadap pegawainya.
"Dari hasil rapid test tersebut, beberapa orang dinyatakan positif," kata Juri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Namun untuk mengonfirmasi ulang hasil rapid test itu, dilakukan tes lanjutan berupa tes PCR di salah satu laboratorium. Hasil tes laboratorium menunjukkan semuanya negatif Covid-19.
“Jadi hingga Jumat sore ini tidak ada staf KSP yang positif Covid-19. Alhamdulillah semuanya sehat wal afiat,” ujar dia.
• Absen dari Acara Nikahannya, Martunis Ungkap Alasan Cristiano Ronaldo Juga Tak Follow Instagramnya
• Bagaimana Cara Mengecek dapat Listrik Gratis atau Diskon 50 Persen? Lihat Kodenya di Sini
• Jedar Pilih Menunda, Deretan Artis Indonesia Ini Tetap Gelar Pernikahan saat Wabah Corona, Ada Adly
Evaluasi
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, dua kali miskomunikasi yang terjadi dalam dua hari berturut-turut ini membuktikan bahwa komunikasi di internal Isana belum dikelola dengan benar.
“Manajemen komunikasi di Istana itu belum berjalan dengan baik, karena yang mengelola tidak mengerti komunikasi," kata Emrus.
Ia menilai, miskomunikasi ini cukup fatal. Sebab, terkait isu pandemi corona yang berkaitan dengan keselamatan dan nasib orang banyak.
Ia berharap, kedepannya miskomunikasi seperti ini tak kembali terjadi. Untuk itu, harus ada evaluasi yang dilakukan.

"Harusnya ada evaluasi untuk bisa dikelola secara profesional dan segera diperbaiki,” ujar dia.
Emrus pun menyarankan Presiden Jokowi membentuk unit baru yang khusus berkaitan dengan urusan komunikasi ke publik. Unit ini misalnya bisa dinamakan Unit Komunikasi Kepresidenan.
Unit tersebut menjadi penanggungjawab komunikasi di Istana yang semuanya diarahkan utuk satu kata sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi.
“Setiap organisasi, setiap unit kerja, harus dipimpin oleh satu orang, tetapi di bawahnya ada tim. Jadi penanggung jawab satu orang,” kata dia.
Baca juga: Sekjen MUI: Mudik Saat Terjadi Wabah Virus Corona Haram Hukumnya
Menurut Emrus, Jubir Kepresidenan sendiri harus berada di bawah koordinasi unit tersebut.
Dengan begitu, bisa dipastikan yang disampaikan Jubir sudah sesuai dengan kebijakan Presiden. Jubir tak boleh mengeluarkan opini pribadinya.
“Jadi jubir itu salah satu bawahan dari kepala unit. Itu jubir bagian terkecil,” kata dia.
Emrus juga menyarankan, orang dalam struktur Unit Komunikasi Kepresidenan harus lulusan sarjana komunikasi dan mempunyai pengalaman di lapangan yang terkait dengan bidangnya. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Bantah Pejabat Istana di Tengah Pandemi Corona...".