Virus Corona
Curhat Pilu Korban PHK di Tengah Pandemi Corona, Tak Dapat Pesangon dan Sulit Cari Kerjaan Baru
Berikut curhatan pilu korban PHK di tengah pandemi virus corona, mengaku tak dapat pesangon dan sulit cari kerjaan baru.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak sedikit pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) atau dirumahkan sementara dalam beberapa hari terakhir.
Langkah tersebut dilakukan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Bahkan, banyak dari mereka yang tidak mendapatkan upah ketika diberhentikan atau unpaid leave.
Salah satunya adalah Aryo (bukan nama sebenarnya).
Ia merupakan seorang karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta Pusat.
Aryo terkena PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja.
• Pasien Positif Corona Jakarta Tembus 1.151 Jiwa, Warga Tetap Padati Pasar Kemiri Kembangan Utara
• WASPADA! Tahan Bersin karena Takut Dikira Idap Corona, Ternyata Bisa Hilangkan Nyawa, Ini Faktanya
• Kisah 3 Bocah di Makassar Serahkan Uang Celengan, Sumbangkan untuk Tim Medis, Buat Beli Masker
Alasan yang Aryo terima adalah kondisi perusahaan sedang tidak stabil.
"Pemberitahuan tentang goyangnya perusahaan pasca-pandemi Maret."
"Bahwa kan ada pemangkasan karyawan."
"Saya tahunya pemangkasan saja, jadi tidak semua menurut saya waktu itu, hampir semuanya” ujar Aryo seperti yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
• POPULER Viral Wanita Lempar Uang dari Mobil Saat Beli Duku, Ngaku Takut Corona, Kini Minta Maaf
• POPULER Viral Wali Kota Prabumulih Tak Liburkan Siswa karena Corona, akan Gelar Doa Bersama
Aryo mengatakan, dua minggu setelah pemberitahuan tersebut, dia dipanggil oleh HRD dan diminta untuk menandatangi pemutusan kontrak kerja.
Perusahaan tempat dia bekerja pun menegaskan tidak memberikan konpensasi atau tanggung jawab apa pun.
"Mereka bilang enggak ada."
"Terus saya bilang, 'ini namanya Bapak melepas kami di situasi yang tidak banyak harapan di luar sana'."
"Dia malah membalikkan begini, 'memang kalau misalnya perusahaan mem-PHK kalian bakal kena penalti?',” tutur Aryo.
