Breaking News:

PENGAKUAN Satpam SD yang Tampar Perawat, Tersinggung karena Diingatkan Pakai Masker: 'Saya Khilaf'

BC (43) pria yang melakukan penganiayaan kepada seorang perawat kini berurusan dengan hukum.

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
BC (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - BC (43) pria yang melakukan penganiayaan kepada seorang perawat kini berurusan dengan hukum.

BC diketahui berprofesi sebagai satpam Sekolah Dasar.

Pria asal Kamijen, Semarang timur itu diduga melakukan penamparan terhadap seorang perawat di sebuah klinik di semarang.

Aksinya terekam dalam sebuah CCTV.

Rekaman video tersebut lantas viral di media sosial.

Banyak yang mengecam aksi pelaku.

Fakta Baru Pria Tampar Perawat Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Kini Diamankan, Ini Pengakuannya

VIRAL Pria Tampar Perawat di Semarang, Akui Khilaf Serta Emosi karena Anak Sakit Panas dan Batuk

detik-detik satpam pukul kepala perawat
detik-detik satpam pukul kepala perawat (YouTube Tribun Timur)

Terlebih sang perawat hanya mengingatkan pelaku untuk memakai masker.

Kini BC telah diamankan polisi.

Ia terancam dipidana atas kasus ini.

Pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian hanya bisa menyesali perbuatannya.

Pelaku BC mengaku khilaf sehingga memukul korban setelah dirinya diingatkan untuk memakai masker.

Ia beralasan, saat itu hanya merasa khawatir dan memohon agar anaknya yang sakit demam dapat segera diperiksa oleh dokter sebentar.

Kisah Pilu Perawat Lawan Stigma di Tengah Pandemi Corona, Jenazah Ditolak hingga Ditampar & Diancam

"Saya minta maaf atas kesalahan saya.

Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujar BC, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

BC mengatakan, ia melakukan tindakan pemukulan tersebut karena tak terima disuruh pulang untuk mengambil masker sebelum melakukan pemeriksaan untuk anaknya oleh petugas medis.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," katanya Sambil menahan tangis.

Kronologi

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB ketika BC hendak berobat ke klinik tersebut.

Kejadian penamparan tersebut terekam dalam sebuah CCTV.

Rekaman CCTV itu lantas viral di media sosial.

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro menuturkan detik-detik kejadian penamparan tersebut.

Iptu Budi menilai, awalnya satpam di sebuah sekolah dasar itu tak mengenakan masker saat hendak berobat di klinik.

Viral video pasien tampar perawat di Semarang
Viral video pasien tampar perawat di Semarang (INSTAGRAM)

HM lantas mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.

Kendati demikian, B tak terima dengan teguran tersebut dan memukul HM.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan.

Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi dilansir dari Kompas.
Akibatnya, perawat mengalami trauma akibat aksi B tersebut.

Bahkan, kepala HM juga masih pusing usai pemukulan tersebut.

Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.

Fakta Pria Tampar Perawat di Semarang, Tak Terima Diingatkan agar Pakai Masker, Korban Trauma

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," ucap Iptu Budi.

Plt Kapolsek Semarang Timur itu menuturkan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.

Iptu Budi berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana.

Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," papar Iptu Budi.

Terancam Dipenjara

Pelaku BC kini terancam dipidana karena perbuatan kasarya kepada seorang perawat di klikik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang.

BC dijerat Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengungkapkan tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur menangkap BC di tempat tinggal pelaku di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).

"Motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik tersebut untuk memakai masker.

Mengingat kondisi sekarang mengantisipasi merebaknya Covid-19 semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas," terang dia.

Ilustrasi pemakaian masker untuk cegah penyebaran Covid-19
Ilustrasi pemakaian masker untuk cegah penyebaran Covid-19 (Christian Slater/Pixabay)

Asep mengatakan pelaku mendatangi klinik tersebut dengan tujuan hanya untuk berobat.

Akan tetapi, saat diingatkan oleh perawat untuk memakai masker, pelaku marah dan memukul perawat tersebut.

Pelaku juga dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan saat melakukan aksinya.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual.

Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," ujar dia. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Satpam SD yang Tampar Perawat Karena Kesal Disuruh Pakai Masker: Saya Cuma Menggetok Wajah

dan di Tribunnews Satpam yang Tampar Perawat Akui Khilaf, Tersinggung saat Diingatkan Pakai Masker, Ini Pengakuannya

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
perawatviralpolisimasker
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved