POPULER Viral Polisi Ludahi Pengendara Mobil, Sempat Cekcok hingga Minta Uang, Kini Diamankan
Baru-baru ini viral seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) nekat melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada pengguna jalan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baru-baru ini viral seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) nekat melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada pengguna jalan.
Polisi tersebut meludahi penggendara mobil dan terlibat cekcok.
Keduanya sempat saling cekcok hingga berujung pada perlakuan tak pantas tersebut.
Sebelumnya, polisi tersebut juga sempat meminta uang pada pengendara lain.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi tersebut nampak tengah menghentikan sebuah mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono Medan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2020).
• VIRAL Pasien Tampar Perawat di Klinik Semarang, Ternyata Hanya karena Hal Sepele, Ini Kata Polisi
• Viral Video Detik-detik Anak 7 Tahun Ditemukan di Dalam Perut Buaya, Ini Kronologi Kejadian
Polisi lalu lintas itu nampak berbicara dengan seseorang di dalam mobil tersebut.
Dalam video terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plank, polisi memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Tanpa plank lihat orang tanpa sabuk pengaman, ini main stop aja ini polisi di daerah Medan ini," ujar perekam video, seperti yang dikutip Trbunnewsmaker.com dari Instagram @sorotmedan, Minggu (12/4/2020).
• Viral Info Angin Utara Bawa Wabah Selama 3 Hari, BMKG Sebut HOAKS, Ini Penjelasannya
Perekam juga mengatakan bahwa polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.
"Mobil kami tadi sudah di stop dia dan meminta uang.
Solusi mengasih uang harus pakai sipil, ini berbahaya sekali,
tolong disidak oknum-oknum seperti ini," ujarnya lagi.
Polisi yang mengenakan masker tersebut mulanya mendekatkan wajahnya ke arah jendela mobil.
Namun ia kemudian berjalan menjauh.
Pria berbaju biru muda yang mulanya berada dalam mobil pun keluar dan mengambil handphone-nya.
Ia nampak memvideokan polisi yang menghentikannya itu.
Perekam video ingin memviralkan kejadian tersebut.
Pria tersebut nampak emosi sembari menunjukkan pipi kanannya.
"Diludahin saya," ujarnya sembari merekam.
• VIRAL Video Petugas Medis Salat Pakai APD di Ruang Isolasi Pasien Corona, Berikut Fakta Lengkapnya!
Perekam video juga akhirnya turun dari mobilnya dan mengatakan ingin memviralkan kejadian tersebut.
Ia juga memperlihatkan orang sipil yang naik motor memakai baju biru tua.
Orang tersebut diduga yang telah menyuap polisi.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor).
Ada saya videokan," ujarnya kesal.
Kejadian yang telah viral di media sosial tersebut akhirnya berujung ke ranah hukum.
Setelah viral, terungkap oknum polisi tersebut merupakan Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.
Perbuatannya sangat merugikan hingga membuat Kapolrestabes Medan merasa prihatin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir menggelar konferensi pers atas kejadian tersebut.
Ia meminta maaf khususnya pada warga Kota Medan.
• Videonya Dipukul Nenek Usia 60 Tahun Viral di Medsos, Kepala Desa di Aceh Utara Lapor Polisi
JE Isir merasa prihatin atas apa yang dilakukan okum personelnya.
Ia menyesali perbuatan oknum tersebut, terlebih melihat sikap, perilaku serta turur kata dari okum yang bersangkutan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi, seperti yang dikutip Tribunnewsmaker.com dari Kompas.com.
Kini, Bripka RS telah diamankan dan diproses.
Diungkapkan Isir, Bripka RS telah melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
Deretan pasal pun menanti.
"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b.
Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," ujarnya, masih dikutip dari sumber yang sama.
Diwartakan TribunMedan, sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga telah memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan.
Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
• Viral Satu Keluarga Positif Corona Main Tik Tok saat Isolasi, Ini yang Mereka Lakukan Setelah Sembuh
Tatan menjelaskan bahwa oknum tersebut akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukannya.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut.
Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/oknum-polisi-viral-di-medan.jpg)