Viral Hari Ini
5 Fakta Pembunuhan 2 Orang Tewas Tanpa Busana di Solo, Dibunuh Teman & Pelaku Ingin Uang Rp 725 Juta
Penemuan mayat pria dan wanita tanpa busana di Solo telah menemukan titik terang.
Editor: Ika Bramasti
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penemuan mayat pria dan wanita tanpa busana di Solo telah menemukan titik terang.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian resor (Polresta) Solo, akhirnya berhasil mengungkap kasus dua orang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kecamatan Banjasari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) pukul 00.15 WIB.
Ternyata, dua korban tersebut tewas di rumah kontrakan setelah diracun.
Dua korban tersebut bernama Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadirojo, Wonogiri.
Tersangka pembunuhan diduga adalah C alias G yang merupakan teman dari korban Sunarno.
Tersangka membunuh korban dengan cara meminta korban Triyani untuk membuat jus yang telah dicampuri racun tikus.
• Orang Dengan Gejala Virus Corona di Italia Bakal Didakwa Pasal Pembunuhan Jika Tidak Karantina Diri
• Tak Bisa Lihat Putrinya Berseragam, Ibu Bocah Korban Pembunuhan Siswi SMP: Tahun Ini Dia Masuk TK

Motif pembunuhan ini sendiri, karena tersangka ingin menguasai uang milik korban sebesar Rp 725 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi pembunuhan
