Netizen Tanya Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Beda Jawaban Susi Pudjiastuti & Fadli Zon
Susi Pudjiastuti hingga Fadli Zon beri tanggapan soal perbedaan mudik dan pulang kampung. Netizen bisa tidur.
Editor: ninda iswara
Susi Pudjiastuti menjawab dengan guyonan.
"Pulang kampung ada 13 hurupnya ... mudik cuma 5 hurupnya," jawab akun Twitter Susi Pudjiastuti.
@Mas_R3 :Akhirnya bisa tidur tenang.Plong setelah Bu Susi menjelaskan.
Matur nuwun nggih buuu
Beda dengan Susi Pudjiastuti, Fadli Zon justru mengambil kesimpulan atas pernyataan Jokowi soal mudik dan pulang kampung.
Menurut Fadli Zon, mudik adalah pulang kampung jelang lebaran.
"Kesimpulannya, mudik adalah pulang kampung menjelang Lebaran untuk merayakan Lebaran.
Pulang kampung adalah kegiatan kembali ke kampung krn anak istri ada di kampung." tulis akun Twitter Fadli Zon.
Melansir Kompas.com, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) menjelaskan tentang perbedaan antara mudik dan pulang kampung pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Kedua hal itu menjadi ramai diperbincangkan usai Presiden Joko Widodo menyebut mudik dan pulang kampung merupakan dua hal yang berbeda.
Awalnya, Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo menjelaskan soal protokol tidak mudik.
• Jokowi Baru Larang Mudik, Pemerintah Ungkap Alasannya, Klaim Sudah Dipersiapkan Sejak Jauh Hari
• Presiden Jokowi Larang Mudik & Berlaku 24 April, Ini Sanksi Bagi Warga yang Melanggar
Protokol ini telah dikaji BNPB cukup lama dengan berbagai pihak seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.
"Ada beberapa yang akan mudik dan kebanyakan tidak mudik. ASN dan sebagainya pasti tidak akan mudik karena dilarang," kata Agus dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kedaikopi secara virtual, Rabu (22/4/2020).
Dalam paparan yang ditampilkan BNPB, ASN, anggota TNI/Polri, BUMN-BUMD, serta masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap dilarang untuk mudik dan mengikuti protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Mudik dalam hal ini dijelaskan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu dan akan kembali ke kota domisili.