Netizen Tanya Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Beda Jawaban Susi Pudjiastuti & Fadli Zon
Susi Pudjiastuti hingga Fadli Zon beri tanggapan soal perbedaan mudik dan pulang kampung. Netizen bisa tidur.
Editor: ninda iswara
Adapun protokol itu meliputi tidak keluar rumah, tidak berkumpul dan berjaga jarak serta patuh pada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sementara, bagi pekerja migran dan mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin pulang kampung diminta mengikuti protokol pulang ke kampung halaman yang ketat.
Kegiatan pulang kampung sendiri diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman dan tidak kembali ke kota.
• Kritik Keras PSBB DKI Jakarta & Kartu Pra Kerja Jokowi, Karni Ilyas: Jangan Lihat Tukang Ojek Aja
• 5 Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan Korban PHK Karena Wabah Corona, Luncurkan Kartu Pra Kerja
Adapun, ada beberapa hal yang diatur di dalam protokol pulang kampung.
Antara lain, mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan, memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas Daerah dan ijin kepala desa, deprsyaratkan untuk tidak kembali ke kota, menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina mandiri.
Setelah tiba di kampung halaman, kedua kelompok ini akan diberikan bantuan sosial keahlian dan insentif pengembangan usaha melalui program padat karya tunai (PKT).
Mereka juga diwajibakan untuk mendukung program ketahanan pangan. (Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jawaban Kocak Susi Pudjiastuti Soal Beda Mudik dengan Pulang Kampung, Netizen Bisa Tidur Nyenyak
dan di Tribunnews.com Jawaban Susi Pudjiastuti & Fadli Zon soal Beda Mudik dan Pulang Kampung, Netizen Akhirnya Bisa Tidur