Breaking News:

POPULER - Mudik Dilarang, 600 Ribu Warga Jateng Terlanjur Pulang dari Jabodetabek, Ini Kata Ganjar

Walau Presiden Jokowi sudah umumkan larangan mudik, 600 ribu warga Jawa Tengah terlanjur pulang dari Jabodetabek.

Dok. Instagram @ganjar_pranowo via Kompas.com
Ganjar Pranowo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengeluarkan maklumat larangan mudik di tahun ini.

Larangan tersebut Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (21/4/2020).

Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Plt Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan tentang larangan mudik ini bakal dikebut sehingga bisa selesai dan berlaku pada 24 April 2020.

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 april 2020. Ada sanksi-sanksinya tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut seperti dikutip dari Kompas.com.

Walau larangan mudik sudah diumumkan, faktanya masih banyak masyarakat yang terlanjur pulang ke kampung halaman.

Untuk wilayah Jawa Tengah misalnya, sudah ada sekitar 600 ribu warga yang pulang kampung dari Jabodetabek.

 Jokowi Baru Larang Mudik, Pemerintah Ungkap Alasannya, Klaim Sudah Dipersiapkan Sejak Jauh Hari

 Dinyatakan Sembuh dari Corona, Pasien Ini Justru Meninggal Dunia, Mudik dari Jakarta, Ini Faktanya

 Presiden Jokowi Larang Mudik & Berlaku 24 April, Ini Sanksi Bagi Warga yang Melanggar

Ganjar Pranowo Sayangkan Penolakan Pemakaman Perawat Positif Covid-19 di Semarang
Ganjar Pranowo Sayangkan Penolakan Pemakaman Perawat Positif Covid-19 di Semarang (Dok. Instagram @ganjar_pranowo via Kompas.com)

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kendati demikian, lanjut Ganjar, jumlah itu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total warga Jateng yang ada di sana.

"Total warga Jateng di Jabodetabek itu ada 7 jutaan, jadi yang mudik masih sangat kecil."

"Untuk itu, kami berharap larangan mudik ini benar-benar memperhatikan nasib warga kami yang ada di sana," kata Ganjar di Semarang, Selasa (21/4/2020).

 UPDATE Corona Nasional 22 April 2020: Ada 7.418 Kasus, 283 Infeksi Baru, Total Pasien Sembuh 913

 Mundur dari Stafsus Milenial, Ini Perjalanan Adamas Syah Belva Devara, Tersandung Kartu Prakerja

Terkait maklumat larangan mudik, Ganjar akan melaksanakannya sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.

Ia pun berharap agar aparat segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Kalau itu (larangan mudik) sudah dijalankan, kan pasti akan penjagaan oleh aparat penegak hukum di pintu-pintu keluar atau masuk."

"Kalau itu dilakukan, kami pasti terbantu," jelasnya.

"Prinsipnya sudah betul, mereka yang di zona merah tidak usah keluar dulu."

"Kami minta provider telekomunikasi menyediakan jaringan lebih besar agar masyarakat kita tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya," tambahnya.

Ia pun meminta pada seluruh warga Jateng yang berada di Jabodetabek untuk tidak mudik terlebih dahulu.

Soal keluarga yang ada di kampung halaman, Ganjar berjanji akan mengurusnya.

"Lalu bagaimana dengan nasib yang yang tidak mudik, saya minta segera melakukan pendataan sebagai penerima bantuan."

"Saya sudah komunikasi dengan Gubernur DKI, Jabar dan Banten terkait ini."

"Penghubung kami yang ada di Jakarta serta para paguyuban warga Jawa Tengah juga kami minta membantu dalam proses pendataan ini," ujarnya.

 Kronologi Tukang Becak di Solo Dipukuli Dikira Pencuri, Ganjar Pranowo Beri Tanggapan Tegas

 KRONOLOGI Lengkap 46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Positif Corona, Ganjar Pranowo: Pasien Harus Jujur

 Ide Bangun Taman Makam Pahlawan Khusus Tim Medis Di-bully, Ganjar Pranowo Trending, Ini Tanggapannya

Sebelumnya, Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudi Sadewa sempat angkat bicara mengenai keputusan larangan mudik pemerintah yang dinilai terlambat.

Ia mengatakan, dasar pemerintah mengeluarkan larangan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di berbagai daerah.

 TAK SEMUA Orang Batuk Pertanda Corona, Begini Cara Mudah Bedakan Batuk Tanda Covid-19 vs Flu Biasa

 MENGAPA Corona Mematikan & Ganas? Lihat Detik-detik Covid-19 Tembus Membran Sel, Lalu Merusaknya

 Presiden Jokowi Larang Mudik & Berlaku 24 April, Ini Sanksi Bagi Warga yang Melanggar

Jokowi
Jokowi (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS/HERUDIN/Shutterstock)

Menurutnya, larangan mudik tersebut sudah lama dipersiapkan oleh pemerintah.

Hanya saja, kata Purbaya, Presiden menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hal tersebut.

Selama ini Jokowi menunggu kesiapan bantuan sosial untuk masyarakat miskin disalurkan terlebih dulu.

Sehingga, lanjutnya, tidak menimbulkan kekacauan di kemudian hari.

"Sebetulnya itu (larangan mudik) sudah lama dihitung-hitung oleh Presiden, tapi kenapa baru sekarang diumumin."

"Karena menunggu bantuan untuk masyarakat miskin masuk ke sistem dulu," ungkap Purbaya, di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/4/2020).

 Adamas Belva Syah Devara Mundur dari Stafsus Presiden Milenial, Pihak Istana: Jokowi Sudah Menerima

 Dicopot Erick Thohir dari Komut Pelindo 1, Refly Harun Terima Kasih ke Rini Soemarno Hingga Jokowi

Purbaya menambahkan, Presiden tidak ingin ketika larangan mudik ini diberlakukan justru menyebabkan masalah lain.

Sebab itu, sambung dia, Jokowi harus memastikan terlebih dulu bantuan untuk masyarakat harus sudah disalurkan tepat sasaran.

"Ini memang sudah disiapkan."

"Dan salah satu tujuan akhirnya adalah jangan sampai di larang mudik, nggak punya duit, akhirnya jadi ribut di kota. Jadi, dipastikan dulu dana bergulir ke orang yang membutuhkan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.

Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas.

Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi.

Dalam upaya menegakkan peraturan, menurut Budi, diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran di samping pengawasan dan pemantauan langsung oleh anggota dan Polri.

Adapun sanksi yang bisa diterapkan ialah Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 KABAR BAIK Jika Ibadah Haji 2020 Dibatalkan karena Corona, Ini 2 Cara Kemenag Kembalikan Uang Jemaah

 Tak Ada HP untuk Belajar di Rumah Selama Corona, Gadis Ini Kaget Dibelikan Temannya iPhone Baru

 Langsung Turun ke Masyarakat, 3 Aksi Nyata Menantu Jokowi Hadapi Pandemi Corona

"Bisa diambil dari sana. Jadi sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik," ujar Budi di keterangan tertulis.

Sementara untuk hukuman paling berat, sebagaimana tertuang dalam pasal 93, ialah kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Walau Jokowi Resmi Umumkan Larangan Mudik, 600 Ribu Warga Jateng Sudah Pulang dari Jabodetabek.

Tags:
JakartaJokowimudikJatengLuhut Binsar PandjaitanJawa TengahGanjar Pranowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved