Bocah SD Dicabuli Pamannya Sendiri hingga Hamil, Korban Sempat Diancam Akan Dibunuh
Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban pencabulan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban pencabulan.
Pelaku pencabulan masih menjadi bagian dari keluarganya, yakni pamannya sendiri.
Sang paman melakukan perbuatan bejat itu sebanyak 2 kali.
Tak hanya mencabuli, pelaku juga mengancam korban.
Pelaku mengancam hendak membunuh korban jika berontak dan melaporkan kejadian pencabulan.
Karena itulah, korban pun takut.
• Video Pencabulan Anak di Gang Viral, Pelaku Kecanduan Video Porno, Tak Punya Uang untuk Kencan
• 6 Fakta Pembina Pramuka Bunuh & Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Ortu Korban Sempat Curiga karena Sepi
Ia tak berdaya dan mau menuruti keinginan pelaku.
Korban yakni FO (14) siswi kelas VI asal Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia dihamili pamannya, MB alias T (52).
Perbuatan bejat pelaku terendus ayah kandung korban, DO.
DO kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, mengatakan, pihaknya sudah memproses kasus itu dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.
Menurut Jamari, korban selama ini tinggal di rumah pelaku.
"Korban dua kali dicabuli oleh pelaku yakni pada Bulan Mei 2019 dan Bulan Desember 2019," ungkap Jamari, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
• Pembina Pramuka Bunuh & Cabuli Siswi SMP, Akui Naksir karena Korban Cantik Hingga Cari Kesempatan
• Fakta Siswi SMP Dicabuli Guru Les Vokal, Diberi Obat Bius Hingga Hamil 8 Bulan, Kini Alami Trauma
Korban, lanjut Jamari, dicabuli pertama kali, saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)