Breaking News:

Diusulkan Dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena Kasus Hamil di Kolam Renang, Sitti: Berlebihan

Diusulkan dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena kasus hamil di kolam renang, Sitti Hikmawatty merasa diadili secara berlebihan.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ TribunMedanTV
Sitti Hikmawatty Komisioner KPAi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dewan Etik Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memutuskan untuk merekomendasikan pemberhentian komisioner KPAI Sitti Hikmawatty pada Presiden.

Mengenai hal ini, Sitti pun angkat bicara.

Ia merasa tidak terima dengan keputusan tersebut.

Menurutnya, ia diadili secara berlebihan akibat kesalahan yang diperbuat.

Seperti diketahui, Sitti sempat jadi pusat perhatian karena pernyataannya bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Fakta Baru Mantan Pacar Siswi MTs Kirim 7 Video ke Teman Sekolah Korban, KPAID: Stok Pelaku Banyak

Video Panasnya Tersebar, Siswi MTs di Tasikmalaya Syok & Trauma Berat, Ini Kata KPAID

UPDATE Kondisi Siswi MTs Tasik yang Video Panasnya Tersebar, Syok & Trauma Berat, Ini Kata KPAID

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020).
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020). (TRIBUNJAKARTA/Muhammad Rizki Hidayat)

Ia menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Karena itu, Sitti menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.

Sitti menegaskan, sampai saat ini ia masih aktif sebagai Komisioner KPAI.

Ketimbang memusingkan pemecatannya, Sitti mengaku ia akan fokus menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini.

 

Bisnis Apa Saat Virus Corona Merebak? Orang Ini Dapat Rp 587 Miliar Sehari, Lihat Apa yang Dia Jual!

UPDATE Virus Corona Nasional Sabtu 25 April 2020: Tercatat 8.607 Kasus, Ada 1.042 Pasien Sembuh

"Sambil saya tuntaskan pembenahan Lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja," kata dia.

"Selepas pembenahan ini, saya sendiri yang akan mengantar surat permohonan pengunduran diri kepada Bapak Presiden," sambung dia.

Sementara itu, Dewan Kode Etik Komisi Perlindungan KPAI menilai Sitti telah melanggar kode etik karena menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

Namun demikian, menurut Dewan Etik, Sitti tak mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
KPAISitti Hikmawattyhamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved