Pakar Hukum Pidana Anggap KPK Langgar HAM karena Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar anggap KPK langgar HAM karena pajang tersangka saat konferensi pers.
Editor: Irsan Yamananda
"Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).
Kurnia mengatakan, konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka bukanlah kebiasaan di KPK, melainkan kebiasaan di institusi penegak hukum lainnya.
Kehadiran para tersangka dalam konferensi pers merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.
• ICW Bandingkan KPK di Zaman SBY dan Jokowi: Dulu, Ada Partai Demokrat yang Diproses Enggak Masalah
• POPULER Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Yasonna Laoly & Harun Masiku, Minta KPK Kejar Sendiri
• Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Drama Yasonna Laoly & Harun Masiku: Biar Saja KPK Kejar Sendiri
Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.
Menurut Kurnia, hal itu juga menunjukkan bahwa Firli belum memahami kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan karena pimpinan KPK era Firli Bahuri terkesan ingin tampil beda dengan kepemimpinan periode sebelumnya.
Kurnia mencontohkan, pimpinan KPK periode sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar.
"Sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi," kata Kurnia.
Ia menambahkan, penangkapan Aries dan Ramlan bukan sesuatu yang membanggakan karena kasus yang menjerat keduanya adalah hasil pengembangan dari kasus yang ditangani KPK periode sebelumnya.
Menurut Kurnia, publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, melanjutkan kasus bailout Bank Century, dan menuntaskan kasus pengadaan KTP Elektronik.
"Namun, melihat pola kerja Pimpinan KPK saat ini rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi," ujar Kurnia.
• 4 Fakta Anggota KPK Dikira Penculik Saat Lakukan Penyelidikan, Dikepung Warga & Dibawa ke Mapolsek
• Bambang Widjojanto Tanggapi Penghentian 36 Penyelidikan KPK: Nyaris Tak Ada di Periode Sebelumnya
• KPK Mengaku Tak Tersinggung Soal Sayembara Berhadiah iPhone 11 Untuk Cari Harun Masiku
Catatan pemberitaan Kompas.com, kehadiran para tersangka di konferensi pers merupakan hal yang tak lazim.
Biasanya, konferensi pers hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.