Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas
Mantan narapidana yang dibebaskan setelah mendapat program asimilasi nekat membakar rumah mertuanya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan narapidana yang dibebaskan setelah mendapat program asimilasi nekat membakar rumah mertuanya.
Napi asimilasi asal Padang, Sumatera Barat itu emosi lantaran kepulangannya ditolak sang istri.
Ia melakukan aksi nekat dengan membakar rumah mertuanya yang juga menjadi tempat tinggal sang istri.
Rumah mertuanya berada di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 2 April 2020 lalu.
• Yasonna Laoly Digugat karena Bebaskan Napi di Tengah Corona: Sekarang, Semua Harus Jaga Pos Ronda!
• Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?

Pelaku yang baru keluar dari penjara memutuskan untuk pulang dan menemui sang istri.
Namun sang istri rupanya menolak kedatangannya.
Ia sudah tidak mau lagi tinggal bersama pelaku.
Kendati demikian keduanya belum bercerai.
Karena penolakan tersebut, pelaku tersulut emosinya dan membakar rumah yang ditinggali istri dan mertua.
Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran ini juga meludeskan dua sepeda motor.
• Kriminal Marak, Menteri Yasonna: Stop Salahkan Napi Asimilasi, Hotman Paris: Rasionalnya di Mana?
• Marak Kejahatan, Yasonna Laoly Minta Napi Asimilasi Tak Disalahkan, Hotman Paris: Ngomong Apa Sih

Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.
Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
• Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga Saat Tagih Hutang, Pelaku Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban
• Lakukan Aksi Sosial, Napi Lapas Cibinong Membuat Ribuan APD untuk Disumbangkan ke Tim Medis
Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut.
Alhasil, diketahuilah penyebab terjadinya kebakaran ini oleh polisi.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.
Narapidana alias napi itu baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi Corona atau Covid-19.
"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Ia mengatakan, lokasi rumah yang dibakarnya tersebut berdekatan dengan rumah lainnya.
Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.
"Pelaku ini kami amankan pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di dekat Hotel Ibis Padang bersama dengan tim Opsnal Polresta Padang," ujarnya.
Zamri Elfino mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.
• Banyak Napi Asimilasi Kembali Berulah, Ari Wibowo Geram, Sentil Yasonna Laoly: Ingin Ngomong Kasar
• Bentuk Tim Sparta, Kapolresta Solo Perintahkan Tembak di Tempat Napi Asimilasi yang Berulah Kembali
"Ia juga residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015,
dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A Muaro Padang," katanya.
Ia menyebutkan, pelaku mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang ditahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat.
Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.
"Rumah yang dibakarnya adalah rumah orang tua dari istrinya," ujar dia.
Pelaku nekat membakar rumah mertuanya itu karena dirinya ditolak oleh istrinya kembali ke rumah itu.
"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku,
tapi mereka belum bercerai," katanya.
Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.
Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua
dan di Tribunnews Ditolak Istri Setelah Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertuanya