Breaking News:

Begal Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap saat Hendak Jual Pretelan Mobil, Pakai Identitas Palsu

Polisi akhirnya meringkus begal yang membunuh sopir taksi online di Pulogadung, Jakarta Timur. Ternyata baru berusia 23 tahun.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ TribunJakarta.com/Bima Putra
Fakta sopir taksi online jadi korban pembegalan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Begal yang membunuh sopir taksi online di Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

Pelaku berinisial I tersebut diketahui baru berusia 23 tahun.

Kabar tertangkapnya begal pembunuh sopir taksi online ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Ini adalah pelaku yang viral kemarin ada seorang sopir taksi driver yang tergeletak di Jalan Gurame," ujar Yusri saat jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

Sopir taksi online yang menjadi korban begal ini diketahui bernama Ade Bachtiar Rifai (35).

KRONOLOGI LENGKAP Begal Taksi Online di Rawamangun: Korban Sempat Melawan & Keluar dari Mobil

Fakta Sopir Taksi Online Tewas Dibegal, Pengusaha Ayam Goreng, Istri Sedang Hamil Anak Kedua

Mobil jenazah yang membawa Ade Bachtiar Rifai (35) dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020)
Mobil jenazah yang membawa Ade Bachtiar Rifai (35) dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Ade Bachtiar Rifai belum lama menjadi sopir taksi online.

Namun ia justru mengalami kejadian naas yang merenggut nyawanya.

Akibat luka parah yang dideritanya, nyawa Ade Bachtiar Rifai tak terselamatkan.

Korban kala itu ditemukan warga dalam kondisi penuh luka di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis 30 April 2020 pukul 16.30 WIB.

Mobil beserta barang berharga seperti handphone dan dompet korban pun raib.

Berikut fakta baru terkait begal yang membunuh sopir taksi online di Pulogadung, Jakarta Timur.

Modus jadi penumpang

Dalam menjalankan aksinya, kata Yusri, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai pengguna jasa transportasi online.

Tersangka membuat akun taksi online dengan identitas palsu untuk memesan jasa antar penumpang lewat aplikasi.

Setelah membuat akun, I mulai merencanakan aksinya dan memesan taksi online untuk selanjutnya membawa kabur mobil yang mengantarnya.

"Nama di (akun) situ Bambang, dengan nomor telepon yang bukan terverifikasi atas nama miliknya," kata Yusri saat jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

Pada Kamis (30/4/2020), tersangka memesan jasa taksi online untuk mengantarnya ke kawasan Pulogadung

Pesanan tersebut diterima oleh Ade yang kemudian langsung menjemput I di Jalan Samudera dan mengatarnya.

Pengakuan Pembegal Sopir Taksi Online, Sempat Ragu untuk Lancarkan Aksinya, Sudah 2 Kali Percobaan

Kalahkan Begal, Ibu Muda Ini Justru Tak Berdaya Saat Diberi Sarung Pria yang Sempat Menolongnya

"Dia (tersangka) pesan dari Jalan Samudra tempat pertama start dan tujuan Jalan Gurame di Pulogadung karena memang lokasi tersebut dekat rumah tersangka," ucap Yusri.

Sepanjang perjalanan, dia mencari cara untuk menghabisi sang sopir agar bisa membawa kabur kendaraan yang ditumpanginya.

Tersangka akhirnya menemukan sebuah obeng di kantong belakang kursi yang kemudian digunakannya untuk menghabisi korban.

Korban ditusuk obeng

Lokasi penemuan pria korban penganiayaan yang ditemukan tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020)
Lokasi penemuan pria korban penganiayaan yang ditemukan tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) (TribunJakarta/Bima Putra)

Mendapat kesempatan untuk melancarkan aksinya, pelaku langsung menusuk sopir taksi online itu dengan menggunakan obeng.

Korban yang kala itu sedang fokus mengemudi tak sempat menghindar dan mendapatkan luka tusukan di pundak bagian belakang.

Setelah tertusuk, korban sempat berusaha melawan pelaku dari kursi kemudi, sampai akhirnya dia melompat keluar dari mobil dengan tujuan mencari bantuan.

Namun, pada saat kejadian kondisi di lokasi sepi sehingga tidak ada yang sempat menolongnya.

ZA Pelajar Bunuh Begal di Malang Divonis 1 Tahun Pembinaan, Keluarga Menerima, Ahli Hukum Keberatan

Sosok Istri dari Pelajar Bunuh Begal untuk Bela Gadis Lain, Menikah di Kelas 2 SMA & Dikeluarkan

Sopir taksi online itu tewas tergeletak di pinggir jalan. Sedangkan tersangka melarikan diri menggunakan kendaraan milik korban.

"(Tersangka) I pun mengunci kendaraan dari dalam dan melarikan kendaraan sehingga korban di pinggir jalan tergeletak dalam kondisi berdarah dan meninggal dunia," ungkap Yusri.

 
Pereteli velg dan ban mobil

Setelah berhasil melakukan pembegalan, lanjut Yusri, tersangka tidak membawa pulang kendaraan tersebut ke rumahnya.

Dia memilih meninggalkan mobil curiannya di sebuah lahan kosong di kawasan Kalimalang untuk diperetel ban serta velg-nya dan dijual secara terpisah.

"Karena takut menjual (mobil), yang pertama dijual adalah ban dan velg, empat-empatnya," kata Yusri.

Heboh Pelajar Bunuh Begal Terancam Penjara Seumur Hidup, Jaksa Pastikan Tak Akan Ada, Ini Alasannya

Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Ternyata Sudah Menikah & Anak Satu, Kekasih Bukan Istrinya

Menurut Yusri, tersangka tidak membawa pulang mobil dan menjualnya secara utuh lantaran khawatir aksi pembegelannya diketahui.

Pelaku berinisial I itu akhirnya tertangkap di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur satu hari setelah kejadian, yakni Jumat (1/5/2020) lalu.

Ditangkap saat jual hasil curian

Hariyani Fitri (30) saat memandangi jasad suaminya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020).
Hariyani Fitri (30) saat memandangi jasad suaminya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Yusri mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan saat pelaku hendak menjual sejumlah suku cadang kendaraan berupa velg dan ban mobil.

Barang-barang tersebut diketahui didapatkan dari mobil milik sopir taksi online yang dibegal tersangka.

"Dia kemudian minta bantuan kakak ipar, minta dibantu jual velg dan ban," ungkapnya.

Saat ini, tersangka I sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindak kejahatan yang dilakukannya.

Yusri menambah tersangka terancam pasal 340, pasal 338 dan 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal 340 KUHP dengan ancamannya kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun, lalu Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun, Pasal 365 ancaman 9 tahun penjara," kata Yusri. (Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begal Taksi Online di Rawamangun, Jual Terpisah Ban dan Velg Mobil Korban Sebelum Akhirnya Tertangkap

dan di Tribunnews.com Fakta Begal Bunuh Sopir Taksi Online, Diciduk saat akan Jual Pretelan Mobil, Pakai Identitas Palsu

Sumber: Kompas.com
Tags:
begalPulogadungJakarta Timursopir taksipembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved