Breaking News:

Susi Pudjiastuti Buka Suara Kasus ABK Indonesia di Kapal China, Sudah Peringatkan Selama 15 Tahun!

Kejadian ABK Indonesia yang meninggal di kapal China jadi sorotan internasional, Susi Pudjiastuti buka suara

Editor: Talitha Desena
TribunNewsmaker.com Kolase/ MBC/insight.co.kr/Kompas.com
Susi Pudjiastuti tanggapi video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut oleh kapal China. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Susi Pudjiastuti tak diam saja mendengar kasus ABK Indonesia di kapal China.

Berita 18 ABK Indonesia yang mengalami eksploitasi di Kapal China tengah menjadi pembicaraan hangat masyarakat.

Apa kata Susi Pudjiastuti?

Kejadian ABK Indonesia yang meninggal di kapal China jadi sorotan internasional, Susi Pudjiastuti buka suara

Berita tersebut menyangkut mengenai ABK Indonesia yang bekerja di sebuah kapal China bernama Longxing 629.

14 ABK Indonesia yang bekerja kapal China Longxing 629, melaporkan ke pihak Korea Selatan, ketika kapal mereka tengah mampir.

Viralkan Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Ini Sosok Jang Han Sol, Pria Korea Fasih Bahasa Jawa

Kapten Kapal China Klarifikasi, ABK Indonesia Ungkap Perlakuan Miris, Kerja 30 Jam, Alami Kelumpuhan

ABK Indonesia ungkap perlakuan miris kerja di kapan China
ABK Indonesia ungkap perlakuan miris kerja di kapan China (TribunNewsmaker.com Kolase/ MBC/insight.co.kr)

Mereka menunjukkan video tentang kondisi mereka yang memprihatinkan pada 6 Mei 2020.

Empat dari 18 ABK meninggal dunia setelah menjadi bagian dari kapal Longxing 629.

Tiga orang meninggal ketika masih berada di atas kapal, jenazahnya dibuang ke laut.

Tiga ABK tersebut, yakni Al Fattah yang berusia 19 tahun, Sefri yang masih berusia 24 tahun, dan Ari yang juga berusia 24 tahun.

Sementara 1 ABK lainnya, Effendi Pasaribu meninggal setelah mendarat di Busan karena  pneumonia atau radang paru-paru.

Susi Pudjiastuti menyoroti eksploitasi yang diterima oleh para ABK Indonesia itu.

Susi yang kerap menenggelamkan kapal pencuri ikan ilegal pada masanya menyatakan itulah alasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus dihentikan.

Penghentian IUUF perlu kerjasama internasional.

"Illegal Unreported Unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = Ketahanan pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi dalam cuitannya, Kamis (7/5/2020).

Ilegal Unreported Unregulated Fishing : 1. Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara. 2..... — Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2020.

Susi lantas membeberkan bagaimana IUUF bekerja selama ini.

Dia bilang, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh crew dan ABK dari beberapa negara.

Hasil tangkapannya yang ilegal, seperti penangkapan hiu untuk diambil siripnya dalam kasus ABK kapal China itu dijual ke beberapa negara.

Praktis penangkapan ikan ilegal melanggar hukum kelautan banyak negara.

Pelanggaran yang dilakukan tak hanya soal penangkapan biota laut yang dilindungi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

Berbagai pelanggaran dari kedaulatan wilayah laut hingga perbudakan manusia kerap terjadi.

Tak jarang, para pelaku illegal fishing menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit dilacak.

"Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/perbudakan modern. Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luar biasa," ungkap Susi.

Seriusnya kejahatan IUUF membuat berbagai negara membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Di AS, Presiden AS Barack Obama pada masanya membuat Task Force IUUF.

"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap Susi.

Ingat kasus Benjina

Viralnya video pelanggaran HAM yang dilakukan oleh awak kapal China membuat Susi kembali teringat dengan kasus perbudakan manusia di Benjina.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah sejak lama memerangi perbudakan manusia.

Beberapa saat setelah investigasi Benjina terungkap, penyidikan hingga penyekapan langsung dilakukan.

Saat itu, Satgas 115 mendapati 322 ABK asing terdampak di sekitaran pabrik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Sementara itu, kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap kasus penjualan warga negara asing ke PT Pusaka Benjina Resources yang berlokasi di Kepulauan Aru, Maluku.

Dalam kasus tersebut, 4 orang telah dinyatakan sebagai tersangka.

Kepala bidang Humas Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Hasanudin Mukadar di Ambon, Senin (11/5/2015) mengatakan, salah satu tersangka adalah Direktur PT PBR Hermanwir Martino.

Adapun tiga tersangka lain adalah Hatsaphon Phaetjakreng dan Boonsom Jaika, warga Negara Thailand, dan Muclis staf Quality Control PT PBR.

Waktu itu, kematian Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dobo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yosef Sairlela, diduga ada keterkaitan erat dengan kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) asing di Benjina, Kepulauan Aru, yang menjadi sorotan dunia.

"Beliau itu kemungkinan dibunuh karena mengetahui banyak hal tentang kasus Benjina. Korban itu banyak mengetahui rahasia PT Pusaka Benjina Resources (PBR) selama ini," kata sumber Kompas.com di Tual saat dihubungi dari Ambon, Senin (20/4/2015) malam.

Susi mengatakan, Yosef Sairlela, pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan saksi kunci perbudakan anak buah kapal (ABK) asing di Benjina, Kepulauan Aru.

Yosef ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015) lalu.

"Saudara Oce (Yosef) adalah saksi penting dalam kasus Benjina," kata Susi seusai menghadiri seminar Gerakan Nasional Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan, di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).

Susi resah

Pemberitaan Kompas.com tanggal 8 April 2015, terbongkarnya kasus perbudakan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) membuat Susi yang waktu itu menjabat jadi menteri kian risau.

Susi jadi memikirkan nasib warga negara Indonesia (WNI) korban perbudakaan di kapal-kapal asing.

Jika modus operandi yang digunakan oleh para pelaku perbudakan sama seperti yang dilakukan oleh PBR, kemungkinan orang-orang Indonesia dijual dengan paksaan dan penipuan.

Bisa jadi mereka direkrut dan dijanjikan bekerja di Bangkok.

Ternyata, mereka dinaikkan ke atas kapal.

Modus lain, yakni perdagangan manusia di bawah umur 16 tahun “Persoalan sekarang ini yang kita semua harus khawatirkan, berapa banyak sebetulnya ABK Indonesia di kapal ikan di seluruh dunia. Bagaimana kita cari tahu, dari mana kita tahu?” ucap Susi, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul Viral Video ABK Indonesia Meninggal di Kapal China, Susi Pudjiastuti Angkat Bicara

Dan di Tribunnews.com, Susi Pudjiastuti Marah Dengar Kasus ABK Indonesia di Kapal China, Sudah Peringatkan 15 Tahun Lalu

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Susi PudjiastutiABKChinakapalKorea Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved