Terkuak Alasan Michael Awalnya Mengaku Jadi Pembunuh Elvina, Sampai Tulis Surat Cinta & Minum Racun
Michael awalnya diberitakan sebagai pembunuh Elvina, sampai nekat minum racun dan tulis surat palsu, ini alasannya!
Editor: Talitha Desena
Selain itu, polisi juga menetapkan Tek Sukfen, ibunda Jeffry, sebagai tersangka.
Dalam saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020), Kapolrestabes Kombes Johnny Eddizon Isir membeberkan alasan Michael pasang badan dalam kasus pembunuhan ini.
Kombes Isir menuturkan, tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Jeffry dan Tek Sukfen, untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.
"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.
Michael sendiri mengaku mendapat intimidasi dari dua Jeffry dan ibunya.
Saat digiring menuju sel tahanan, Michael menuturkan, dirinya diancam oleh Jeffry dan ibunya, Tek Sukfen. Michael diminta mengakui pembunuhan tersebut dilakukan sendiri.
Ia pun menyebutkan diancam akan dibunuh oleh tersangka Jeffry.
"Saya mau diancam sama dia (Jeffry) dibunuh bang, makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban," jelasnya kepada Tribun.

Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan Elvina yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percuseituan, Deliserdang.
Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya, Michael (22), dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).
Isir mengungkapkan motif dari tersangka Jeffry adalah karena korban menolak ajakan untuk bersetubuh.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Isir menyebutkan antara pelaku Jeffty dan korban adalah berteman dekat. Sedangkan hubungan antara tersangka Michael dan Elvina adalah mantan pacar.
"Jadi antara J dan korban dan tidak ada hubungan (asmara), sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai, statusnya mantan pacar," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.