Kisah ABK yang Jasadnya Dilarung ke Laut di Kapal China, Kakak Korban Ungkap Jawaban Perusahaan
Kakak korban kapal China Longxing 629 buka suara mengenai nasib naas yang diterima sang adik, beberkan jawaban perusahaan
Editor: Talitha Desena
Penghentian IUUF perlu kerjasama internasional.
"Illegal Unreported Unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = Ketahanan pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi dalam cuitannya, Kamis (7/5/2020).
Ilegal Unreported Unregulated Fishing : 1. Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara. 2..... — Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2020.
Susi lantas membeberkan bagaimana IUUF bekerja selama ini.
Dia bilang, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh crew dan ABK dari beberapa negara.
Hasil tangkapannya yang ilegal, seperti penangkapan hiu untuk diambil siripnya dalam kasus ABK kapal China itu dijual ke beberapa negara.
Praktis penangkapan ikan ilegal melanggar hukum kelautan banyak negara.
Pelanggaran yang dilakukan tak hanya soal penangkapan biota laut yang dilindungi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.
Berbagai pelanggaran dari kedaulatan wilayah laut hingga perbudakan manusia kerap terjadi.
Tak jarang, para pelaku illegal fishing menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit dilacak.
"Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/perbudakan modern. Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luar biasa," ungkap Susi.
Seriusnya kejahatan IUUF membuat berbagai negara membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Di AS, Presiden AS Barack Obama pada masanya membuat Task Force IUUF.
"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap Susi.
Ingat kasus Benjina