Breaking News:

Ferdian Paleka Jadi Korban Bully, Kompolnas Minta Petugas Rutan Hingga Atasannya Diperiksa

Ferdian Paleka jadi korban bullying di rutan, Kompolnas minta petugas jaga tahanan hingga atasannya diperiksa.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Dok Humas Polrestabes Bandung dan Twitter @SiiJagoan.
Ferdian Paleka jadi tersangka dan kini dibully para tahanan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya sebuah video.

Dalam video tersebut, terlihat YouTuber Ferdian Paleka yang saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat.

Ia terlihat di-bully oleh sejumlah tahanan lain.

Dalam video yang beredar, Ferdian dan temannya terlihat hanya mengenakan celana dalam.

Sementara kepala mereka terlihat plontos.

Ferdian dan temannya juga diminta masuk ke dalam tempat sampah.

Sang Ayah Jawab Isu Bantu Ferdian Paleka Melarikan Diri, Komentari Video Anaknya Di-bully di Tahanan

Anaknya Dibully di Tahanan, Ortu Ferdian Paleka Sedih, Akan Lapor Komnas HAM & Ajukan Penangguhan

Geram Putranya Dibully & Dipermalukan Hingga Viral, Orangtua Ferdian Paleka Ancam Lapor Komnas HAM

YouTuber Ferdian Paleka
YouTuber Ferdian Paleka (Kolase TribunNewsmaker - Instagram dan TribunJabar)

Tidak hanya itu, keduanya disuruh melakukan squat jump dan push up.

Aksi tersebut ditonton para tahanan lain.

Bahkan perekam perundungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh Ferdian.

Menurut keterangan polisi, perundungan diduga terjadi karena tahanan lain tidak menyukai Ferdian dan rekan-rekannya.

POPULER Fakta Video Ferdian Paleka Di-bully di Rutan, Sosok Perekam hingga Nasib Sang Youtuber

POLISI Ganteng Gariz Luis Viral Setelah Tangkap Ferdian Paleka, Tapi Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya

Mengenai hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat bicara.

Ia berharap sistem pengawasan di ruang tahanan Polrestabes Bandung diperketat.

“Sistem pengamanan serta pengawasan terhadap para tahanan di Ruang Tahanan Polrestabes Bandung harus lebih diperketat,” kata Poengky kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, Ferdian tetap memiliki hak-hak yang dijamin KUHAP meski berstatus sebagai tersangka.

Selain KUHAP, Poengky juga menyinggung soal Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ferdian PalekaCovid-19PSBB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved