Breaking News:

Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Untuk Tekan PHK, Ahli: Sedang Panik

Beralasan untuk menekan PHK, pemerintah sebut akan izinkan warga usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di tengah corona.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/ Igman Ibrahim
Doni Monardo 

"Di sini bisa diberlakukan sistem zonasi. Pedagang atau pekerja nonformal diberi radius atau batasan seberapa jauh bisa berjualan, ini untuk mencegah penularan," papar dia.

Dicky mengatakan, pada akhirnya ekonomi memang harus berjalan. Namun, jangan juga dilupakan bahwa masyarakat juga harus tetap aman.

"Artinya, putusan membolehkan kerja ini harus diikuti aturan pengamanan. Kita memang tidak mungkin menahan terus masyarakat di rumah. Pandemi ini masih lama," kata dia. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Izinkan Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Beraktivitas Untuk Tekan PHK, Ahli: Sedang Panik.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Doni MonardoCovid-19Universitas IndonesiaPHKvirus corona
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved