Breaking News:

Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Lagi: Guna Tekan Lonjakan PHK dan Hanya Untuk 11 Bidang Ini

Pemerintah izinkan warga usia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali guna menekan lonjakan PHK, namun hanya 11 bidang ini yang diperbolehkan.

Tribunnews/ Igman Ibrahim
Doni Monardo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali beraktivitas.

Walaupun pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih belum teratasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Monardo beralasan, langkah ini dilakukan guna menekan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa kita kurangi lagi," katanya lewat video conference, Senin (11/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Doni menjelaskan bahwa kelompok warga tersebut tidak termasuk orang yang rentan terhadap virus corona.

Izinkan Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Beraktivitas di Tengah Corona, Doni Monardo: Untuk Tekan PHK

Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Untuk Tekan PHK, Ahli: Sedang Panik

Soroti Kerumunan di Penutupan McDonalds Sarinah, Anji Manji Geram: Apa Bedanya Penonton Konser?

Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan keterangan terkait peninjauan banjir dan longsor Kabupaten Bogor, di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2020)
Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan keterangan terkait peninjauan banjir dan longsor Kabupaten Bogor, di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2020) (Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB)

Mengingat tingkat kematiannya hanya berkisar 15 persen.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga tak memiliki gejala saat terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menambahkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas.

Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

 Kehilangan Semua Job & Tak Ada Penghasilan saat Wabah Corona, Ibnu Jamil Banting Stir Jualan Mi Ayam

 Di Tengah Pandemi Corona, Nia Ramadhani Rayakan Ultah Anak dengan Cara Tak Biasa, Tulis Harapan Ini

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni.

Oleh karena itu, Doni mengimbau kelompok rentan untuk tetap di rumah.

Sementara kelompok non-rentan atau usia 45 tahun ke bawah diberi kesempatan untuk mengais rezeki.

Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas.

Seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Halaman
123
Tags:
PHKCovid-19Doni Monardovirus coronaDicky BudimanPSBB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved