Breaking News:

7 Ibu Rumah Tangga Terlibat Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Muncikari Dapat Rp 100 Ribu

7 ibu rumah tangga di Aceh terlibat prostitusi online. Pasang tarif Rp 500 ribu. Muncikari dapat Rp 100 - 200 ribu.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus prostitusi online kembali terkuak.

Kali ini aparat kepolisian berhasil membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan tujuh mama muda.

Para mama muda yang terlibat prostitusi online ini diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Mereka diamankan di depan hotel yang berlokasi di wilayah Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.

Ini bukan kali pertama kasus prostitusi online terkuak.

Sebelumnya, sederet kasus prostitusi online berhasil dibongkar oleh polisi.

Jadi Bos Prostitusi Online, Janda Ini Tawarkan 600 Pose Cewek PSK, Tarif Capai Puluhan Juta Rupiah

FAKTA 14 ABG Terlibat Prostitusi & Terciduk di Hotel, 6 Masih di Bawah Umur, Polisi Sita Narkoba

ILUSTRASI -- Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017).
ILUSTRASI -- Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). (Serambinews.com)

Muncikari dan pekerja seks komersial (PSK) pun diamankan oleh aparat.

Bahkan kasus prostitusi online sempat terjadi di kalangan selebritis.

Kini kasus prostitusi online justru menghampiri sederet ibu rumah tangga di Aceh.

Tujuh mamah muda ini diamankan di wilayah Kota Langsa, Aceh.

Penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi terpisah selama dua hari berturut-turut.

Tujuh wanita yang diamankan yakni berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang prostitusi online.

Di Tengah Pandemi Corona, 14 ABG di Makassar Terlibat Prostitusi Terciduk di Hotel, 6 di Bawah Umur

Kini Jadi Tersangka, Vanessa Angel Akui Konsumsi Psikotropika karena Stres saat Terjerat Prostitusi

Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.

Awalnya pada pada Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB sore, polisi meringkus dua tersangka sebagai mucikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.

 

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50).

Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK (tengah) menggelar konferensi pers kasus prostitusi online di aula Mapolres Langsa, Selasa (12/5/2020).
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK (tengah) menggelar konferensi pers kasus prostitusi online di aula Mapolres Langsa, Selasa (12/5/2020). (SERAMBINEWS.COM/ZUBIR)

Penangkapan dua orang diduga mucikari ini pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK prostitusi online.

Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.

Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya.

Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga ibu rumah tangga.

Semuanya warga Kota Langsa.

Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.

 

Pasang tarif 500 ribu

Mucikari prostitusi online memasang tarif Rp 500 ribu untuk bisa berkencan dengan mamah muda.

Fakta Video Tik Tok Berlatar Adegan Mesum, Pelaku Usia 14 Tahun & Terlibat Prostitusi, Ini Tarifnya

Tetap Nikahi Meski Pernah Terseret Prostitusi, Ini yang Buat Bibi Ardiansyah Mencintai Vanessa Angel

Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat sekali berkencan.

"Setiap 1 pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu.

Selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dikutip TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com.

5 PSK online dikembalikan ke keluarganya

Kasat Reskrim menambahkan, dari tujuh yang diamankan pada Sabtu (9/5/2020) itu, untuk sementara ini baru dua orang selaku mucikari yang ditetapkan tersangka.

Yaitu tersangka berinisial Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Warta Kota)

Sementara itu, lima orang mamah muda PSK online ini statusnya masih sebagai saksi.

Kelimanya yakni berinisial CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24). (Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Protitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan

dan di Tribunnews.com Terlibat Prostitusi Online, 7 Ibu Rumah Tangga Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Muncikari Dapat Rp 100 Ribu

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
prostitusi onlineAcehibu rumah tangga
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved