Breaking News:

POPULER 9 Fakta Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi, Kronologi dan Hukumannya yang Menanti

Peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil dibongkar polisi.

Editor: Talitha Desena
Polresta Bandung
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. 

Daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.

Hendra mengatakan, diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun para penjual bakso di 3 kecamatan itu.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir pasalnya daging yang ada sudah disita.

"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.

6. Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Hendra memaparkan, pelaku memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh undang-undang.

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 5 tahun penjara.

"Sebagaimana dalam pasal 91A, Jo pasal 58 ayat (6) UURI no. 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo dan Pasal 8 ayat (1) UURI no 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata dia.

Hendra berujar, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain.

Pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui sejauh mana pemasarannya.

Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung sedang melakukan sidak ke Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020), menindak lanjuti penemuan peredaran danging babi yang diolah menyerupai daging sapi.
Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung sedang melakukan sidak ke Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020), menindak lanjuti penemuan peredaran danging babi yang diolah menyerupai daging sapi. (Tribun Jabar/Lutfi AM)

7. Pegawai Tak Tahu

Seorang pegawai T dan P tak tahu daging yang dijual oleh bosnya adalah daging babi.

T dan P ternyata merahasiakan juga kepada pegawainya.

Warga asli RT 03/RW 13, Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Eka Suryana (25) yang menjadi pegawainya mereka, mengaku tak tahu itu merupakan daging babi.

"Saya tak tahu jualannya daging babi, yang saya tahu daging (sapi) we," ujar Eka di dekat rumah pelaku, Senin (11/5/2020) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
dagingsapibabiBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved