Breaking News:

INI Penyebab Andre & Rina Nose Dipolisikan Terkait Candaan Latuconsina, Video Ini Jadi Bukti Pelapor

Presenter Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/5/2020).

Kolase TribunNewsmaker.com/ Istimewa/ Instagram
Andre Taulany, Rina Nose dan Prilly Latuconsina 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, JAKARTA - Akhirnya terungkap penyebab presenter Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/5/2020).

Dalam sebuah tayangan program NET TV, Minggu (17/5/2020) Andre Taulany dan Rina Nose mencoba bercanda dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.

Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan oleh pelapor bernama Ruswan Latuconsina.

Ruswan karena tak senang dengan candaan dua presenter itu yang diduga telah menghina nama marga Latuconsina, meskipun yang dimaksudkan adalah Prilly Latuconsina.

Melalui sambungan telepon kepada awak media, Senin malam, Ruswan Latuconsina mengaku menjadi perwakilan kemarahan warga yang memiliki marga Latuconsina.

Warga dengan marga Latuconsina itu tidak suka dengan candaan Andre dan Rina yang diduga telah menghina marganya meski menyebut nama Prilly Latuconsina.

"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Ruswan Latuconsina.

Andre Taulany dan Rina Nose
Andre Taulany dan Rina Nose (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Ruswan menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa menyeret Andre dan Rina ke dalam penjara, atas dugaan penghinaan tersebut.

"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," ucapnya.

Ruswan menilai, jika Andre dan Rina memperolok Prilly saja tanpa menyebut marga, pihaknya tidak mempermasalahkannya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rina NoseAndre TaulanyPrilly Latuconsina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved