Ungkap Habib Bahar Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap, Santri : Ada 30 Mobil dan 5 Truk!
Salah satu santri menceritakan detik-detik Habib Bahar dijemput polisi, sebut ada brimob bersenjata lengkap.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Bahar bin Smith sedang menjadi bahan pembicaraan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Bagaimana tidak, pria yang akrab disapa Habib Bahar ini harus kembali meringkuk di ruang tahanan pada hari Selasa, 19 Mei 2020 dini hari.
Padahal, ia baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu, 16 Mei 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.
Namanya semakin disorot setelah petugas memutuskan untuk memindahkannya ke Lapas Klas 1 Baru Nusakambangan karena alasan keamanan.
Seorang santri bernama Karim mengatakan, sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di dalam Ponpes
Awalnya, Bahar bin Smith dijemput oleh Brimob.
• Santri Sebut Habib Bahar Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap, Polisi: Kami Cuma Mengawal Kemenkumham
• Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Guntur Romli Justru Ucap Syukur, Ini Alasannya
• Pengacara Duga Habib Bahar Ditangkap karena Ceramahnya Singgung Penguasa, Berikut Penjelasan Polisi

"Sudah selesai (tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," ujarnya saat ditemui beberapa saat setelah penangkapan Bahar bin Smith seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelum dijemput polisi, lanjut Karim, Bahar sedang istirahat.
Ia baru saja selesai mengisi pengajian rutin setelah tarawih mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB.
Karim kemudian menceritakan detik-detik penangkapan guru mereka tersebut.
Kebetulan, saat itu para santri sedang istirahat menunggu sahur.
• POPULER Fakta Kasus Habib Bahar, Sempat Bebas 3 Hari, Berawal dari Penganiayaan, Kini Ditangkap Lagi
• POPULER - Habib Bahar Kembali Ditahan, Pengacara Duga karena Ceramah yang Singgung Penguasa
Saat penangkapan, katanya, ada puluhan mobil berisi ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.
Suasana yang awalnya tenang, tiba-tiba berubah mencekam.
Ia menyebut sejumlah personel itu membawa senjata lengkap dan sniper.
"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper."
"Saya saksi, saya palang pintu di sini sampai tiba-tiba polisi datang dan saya juga enggak tahu apa masalahnya," bebernya.
• POPULER - Diduga Ceramah Singgung Penguasa, Habib Bahar Kembali Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Lalu, dua unit kendaraan pribadi tiba di ponpes.
Dua personil kepolisian turun dari mobil tersebut dan mendekati Bahar bin Smith.
Karim menduga salah satu dari kedua orang tersebut adalah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.
"Ada 2 mobil masuk ke sini dengan sopan meminta maaf dan terlihat Habib langsung dibawa."
"Jadi saat itu Habib sedang istirahat usai menggelar pengajian rutin dari pukul 21.00 hingga 01.00 WIB."
"Jadi enggak sempat sahur (Bahar)," tuturnya dengan intonasi tinggi lantaran kesal gurunya yang baru bebas dijebloskan kembali ke penjara.
• Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Pengacara Menduga karena Ceramah yang Singgung Penguasa
Karim menjelaskan, para santri dilarang menggunakan ponsel saat penjemputan terjadi.
Bahkan, ponsel mereka sampai dikumpulkan oleh pihak berwajib.
Menurutnya, tindakan para aparat itu sudah termasuk dalam diskriminasi.
"Bahkan saat proses penjemputan, kita semua dilarang menggunakan ponsel untuk merekam semua kejadian saat itu."
"Saya bingung sampai privasi hp semua santri dikumpulin."
"Apa maksudnya coba mereka begitu pemerintah ini sudah diskriminasi," ujarnya.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian pun memberikan bantahannya.
Mereka membantah ratusan personel bersenjata lengkap menangkap Bahar bin Smith di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) dini hari.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menegaskan, kesaksian santri di ponpes saat penjemputan Bahar menggunakan Standard Operational Procedure (SOP) penyergapan teroris tidaklah benar.
"Yang menjemput bukan polisi tetapi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), jadi kita hanya mengawal staff Kemenkumham saja," ucap Roland saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Sebelumnya, Bahar Smith kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa dini hari kemarin setelah sempat dikeluarkan dari Lapas Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020).

Menanggapi hal ini, pengacara pria yang akrab disapa Habib Bahar ini, Aziz Yanuar, angkat bicara.
Aziz menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam asimilasi.
Pelanggaran yang dimaksud, lanjutnya, adalah materi ceramah Habib Bahar pada hari Sabtu malam yang sempat viral.
Ia menjelaskan bahwa dalam ceramah tersebut, Bahar sangat menyinggung para penguasa.
"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar dikutip Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Sebelum dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi Bahar selama menjalani program asimilasi.
Hal ini pun sudah diakui oleh Aziz selaku kuasa hukumnya.
"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.
• Sempat Bebas Lewat Program Asimilasi, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya
• Berani Mengkritik Keras Pemerintah, Ini Sosok Habib Bahar di Mata Ustaz Abdul Somad: Itu Style Dia
Versi Polisi
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan bahwa izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.
"Selama menjalankan asimilasi, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK (Petugas Kemasyarakatan) Bapas Bogor yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Reynhard dalam siaran pers, Selasa (19/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, ada dua hal yang dilanggar oleh Bahar.
Pertama, ia dianggap melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tindakan yang dimaksud adalah memberikan ceramah bernada provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian pada pemerintah.
Ceramah Bahar yang dimaksud memang sempat viral setelah videonya diunggah di media sosial.
Reynhard mengatakan, video tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pelanggaran kedua adalah Bahar dianggap tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mengingat ia mengumpulkan banyak orang dalam kegiatan ceramahnya.
"Atas perbuatan tersebut, maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya," kata Reynhard ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris juga membenarkan informasi tersebut.
Menurut Aris, Bahar dinilai melanggar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi.
• Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas
• Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?
Dengan demikian, pihak Kemenkumham mencabut kembali pembebasan dan asimilasi terhadap Bahar.
"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas, setelah program asimilasinya dicabut, karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa.
Menurut Aris, Bahar dijemput oleh petugas, kepala Lapas dan didampingi petugas kepolisian di Bogor, Jawa Barat.
Dipindah ke Nusakambangan

Setelah kembali ditangkap, Bahar awalnya ditahan di Lapas Gunung Sindur.
Namun, pada Selasa malam, petugas harus memindahkannya ke Lapas Klas 1 Baru Nusakambangan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti.
"Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020, dengan pengawalan kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan," katanya, Rabu (20/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Rika, pemindahan Bahar ke Nusakambangan murni untuk kepentingan pengamanan serta pembinaan.
Hal ini, lanjutnya, juga sebagai konsekuensi dari pelanggaran Bahar terhadap asimilasi yang telah diberikan.
Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunung Sindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun, berteriak-teriak, dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika.
• KRONOLOGI Penangkapan Habib Bahar, Dijemput Brimob Senjata Lengkap, Kini Ditempatkan di Ruang Khusus
• POPULER 3 Hari Pasca Bebas, Habib Bahar Kembali Ditangkap, Diduga Beri Ceramah Bernada Provokatif
Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Bahar bin Smith Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap, Santri : Ada 30 Mobil dan 5 Truk!