VIRAL Video Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB di Surabaya, Ternyata Lakukan 3 Kesalahan
Habib Umar Assegaf saat ini tengah menjadi sorotan publik. Videonya viral saat terlibat adu mulut dengan petugas PSBB di Surabaya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Apa sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.
"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Polda Jatim akan menguji keotentikan rekaman video yang terlanjur beredar viral di jagad media sosial.
Apakah video yang terlanjur beredar luas di media sosial sesuai dengan fakta yang ada.
Atau terdapat aspek rekayasa media atau editing dalam rekaman video berdurasi tak lebih dari tiga menit itu.
"Terkait video kami akan melakukan digital forensik. Artinya apakah video tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, dan tidak ada editan, sehingga Ini sah," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/5/2020).
Tak cuma itu, ungkap Trunoyudo, pihaknya juga akan menggali keterangan terhadap para saksi, mulai dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas dan institusi jajaran samping lainnya, yang melihat insiden tersebut sekira pukul 16.45 WIB, Rabu (20/5/2020).
Ini guna memastikan kesesuaian antara hasil digital forensik terhadap hadap keterangan saksi mata yang ada di lokasi.
"Ini terkait kesaksian sesuai dengan fakta yang ada di video," jelasnya.
Sebelumnya, beredar video seorang pria bergamis yang akhirnya diketahui bernama Habib Umar Assegaf di media sosial.
Habib Umar Assegaf merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
Habib Umar Assegaf marah karena distop oleh petugas.
Petugas mendapati jumlah penumpang di dalam mobil Toyota Camry Habib Umar Assegaf melebihi aturan PSBB.
Selain itu, ada satu penumpang yang tak menggunakan masker.

"Pemeriksaan dilakukan karena pelat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB pelat nomor selain L dan W memang diminta putar balik
saat masuk ke Surabaya," kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.com.